ERA.id - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan Medan sudah berada pada PPKM Level 1 setelah memenuhi indikator yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Hal itu disampaikan Bobby usai menjadi narasumber podcast dengan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Usman Kansong, Minggu (12/11/2021) malam.
"Benar Medan baru masuk PPKM Level 1. Ada beberapa indikator dan sudah penuhi syarat. Terutama paling tinggi indikator testing harian kita penuhi syarat, vaksinasi lansia juga sudah terus dilakukan. Kita komitmen tingkatkan vaksinasi lansia di 60 persen," katanya.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Mardohar Tambunan menjelaskan, capaian indikator yang dikeluarkan Kemenkes RI diantaranya kasus konfirmasi, rawat inap, kematian, yang merupakan indikator transmisi komunitas di Kota Medan, berada dalam level tingkat 1 dengan persentase nol koma.
Hal lain yang menjadi penentu adalah Indikator kapasitas respon juga masuk kategori memadai. Diantaranya testing, tracing dan treatment (3T) masuk kategori memadai.
Dan indikator ketiga hingga Medan layak menyandang PPKM Level 1 karena capaian vaksinasi yang sudah di atas 80 persen untuk dosis pertama. Sedangkan untuk vaksinasi Lansia sudah di atas 50 persen dengan target 60 persen.
"Dari indikator yang kita dapatkan langsung dari Kemenkes ya kita sudah level 1. Cuma dari pengumuman Mendagri per dua pekan kita masih level dua. Jadi pengumuman rutin dua pekan ke depan kalau indikator itu bisa kita pertahankan maka kita akan diumumkan masuk Level 1 PPKM. Maka itu saya harapkan semua lapisan masyarakat sama-sama menjaga agar tidak ada lonjakan kasus baru," kata Plt Kadis Kesehatan Mardohar, Senin (13/12/2021).
Kendati demikian, pernyataan Wali Kota Medan itu berbeda dengan Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Gubernur Edy Rahmayadi nomor 188.54/51/INST/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dalam Ingub yang berlaku hingga 23 Desember 2021 itu disebutkan bahwa Kota Medan masih berada di PPKM Level 2.