ERA.id - Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum yang menemui dan berbincang santai dengan sosok penceramah Bahar bin Smith.
"Bukan tanpa alasan anggota kami (Ditreskrimum Polda Jabar) berada di sana (kediaman Bahar bin Smith). Anggota kami di sana untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan SPDP," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Erdi menjelaskan kalau surat yang disampaikan kepada Bahar Bin Smith, merupakan lanjutan dari adanya laporan polisi yang sudah diterbitkan di Polda Metro Jaya, tapi karena lokus deliknya di wilayah hukum Polda Jabar, maka dilimpahkan ke Polda Jabar.
"Proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar kepada yang bersangkutan adalah salah satu syarat penerbitan SPDP atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan," jelas Erdi.
"Nantinya surat tersebut akan kami serahkan kepada kejaksaan, pelapor, dan pihak yang terlibat lainnya," tambahnya.
Dirinya juga menegaskan kalau kedatangan anggota kepolisian polda Jabar bukan silaturahmi melainkan menjalankan tugas untuk memberikan SPDP kepada Habib Bahar bin Smith.
Sebelumnya, viral di Twitter berupa video berdurasi sekitar dua menit 20 detik, dengan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar datangi kediaman Polda Jabar.
Dalam video itu terekam lawan bicara Bahar bin Smith yang disebut anggota Ditreskrimum Polda Jabar, mengenakan seragam dinas hitam, dan sebagian mengenakan kaos. Mereka berbincang santai hingga akhirnya pamitan dan berpelukan.