Wahana Ngopi in the Sky Disetop, Dispar: Kalau Kecelakaan, Dampaknya ke Seluruh Wisata DIY

| 06 Jan 2022 19:17
Wahana Ngopi in the Sky Disetop, Dispar: Kalau Kecelakaan, Dampaknya ke Seluruh Wisata DIY
Wahana Ngopi in the Sky (Dok. Antara)

ERA.id - Pemerintah Daerah DIY memutuskan penghentian wahana Ngopi In The Sky Teras Kaca, Pantai Nguluran, Girikarto, Panggang, Gunungkidul etelah dievaluasi dari aspek keamanan. Pasalnya, mobile crane pada wahana tersebut digunakan untuk mengangkut barang, bukan manusia, sehingga keamanannya dipertanyakan.

Sekda DIY R. Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (6/1) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta mengungkapkan, segi keselamatan menjadi poin utama yang harus dipatuhi. Apabila tidak memenuhi persyaratan yang dibuktikan dengan terbitnya izin, maka penyelenggaraan wisata tersebut tidak bisa dilanjutkan.

Aji menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, mobile crane yang digunakan penyelenggara disewa dari luar kota. Untuk itu, semakin banyak hal yang harus dicek, termasuk asal-usul dan guna operasionalnya harus dilihat apakah masih berlaku atau tidak.

“Informasi yang kita terima, penggunaan crane itu belum ada izin, penggunaannya tidak sesuai dengan spesifikasi barang itu. Tentu ini juga harus ada yang menjamin keselamatannya. Nah itu ya kita hentikan dulu sampai persyaratan-persyaratan terutama sertifikasi keselamatan pengunjung itu terjamin. Keselamatan dan kenyamanan wisatawan harus kita dijamin supaya kita tetap bisa dipercaya sebagai penyelenggara destinasi wisata yang nyaman dan aman,” jelas Aji.  

Penghentian operasional alat ini menjadi upaya pemda untuk menjamin kemanan para wisatawan. Menurutnya, menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pembinaan pada destinasi wisata. Aji menegaskan tidak ingin menutup kreativitas dan inovasi masyarakat, namun ada hal-hal wajib dan mendasar yang tidak bisa dilanggar. Izin keselamatan harus sudah dikantongi oleh penyelenggara apabila akan beroperasi.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahadjo mengatakan, wahana itu dihentikan karena membahayakan wisatawan. Apalagi, lokasi wahana yang berada di bibir pantai tentu sangat riskan. Penggunaan mobile crane yang tidak sebagaimana mestinya menjadi sorotan. Selain itu, posisi di tepi pantai mengakibatkan tingkat korosi yang tinggi akibat angin laut yang membawa kadar garam yang tinggi.

“Selain itu, SDM yang mengoperasionalkan harus bersertifikat juga punya lisensi khusus, dan ini semua harus dipenuhi. Kalau tidak ya sebaiknya dihentikan, karena kalau terjadi kecelakaan akan menimbulkan multiplier effect yang luar biasa. Tidak hanya di tempat itu, tapi mungkin di tempat yang lain dampaknya, bahkan seluruh DIY,” kata Singgih.

Singgih mengatakan, penyelenggara pariwisata tidak bisa hanya mengejar pengunjung dan omzet. Namun yang utama tetap adalah keamanan wisatawan. Singgih menegaskan, jangan sampai penyelenggara mengejar sensasi dan inovasi tapi mengesampingkan keamanan. Keamanan dan keselamatan tidak boleh dinomorduakan.

Menurut Singgih, timnya sedang melakukan tinjauan langsung kembali untuk melihat lebih detail terkait semua aspek termasuk persyaratan usaha dan standarisasinya.

Rekomendasi