Gus Nur Makan Sesajen Dekat Kuburan, Dimulai dengan Membaca Bismillah, Nikmatnya

| 12 Jan 2022 11:42
Gus Nur Makan Sesajen Dekat Kuburan, Dimulai dengan Membaca Bismillah, Nikmatnya
Gus Nur (Ist)

ERA.id - Pendakwah penuh kontroversi yakni Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, beraksi dengan makan sesajen buah di bawah pohon besar di areal pekuburan, entah di daerah mana.

Dalam video viral yang beredar, dari akun Youtube-nya, Gus Nur turut mengomentari viralnya sebuah video seorang pria penendang sesajen.

"Orang Islam jangan melakukan hal seperti ini (nyimpan sesajen). Hancur akidahmu, hancur imanmu, hancur duniamu, hancur akhiratmu. Tapi kalau ketemu yang seperti ini, jangan lantas ditendang," tutur Gus Nur dalam video yang dilihat ERA.id, Rabu (12/1/2022).

Gus Nur bilang, sesajen hukumnya haram untuk dimakan. Anehnya, belakangan ia memakan sesajen tersebut.

"Hukumnya haram karena syubhat. Anda mau pakai itu, boleh. Kalau bagi saya, saya berani makan. Mubazzir kalau tidak dimakan."

"Saya berani makan karena believe systemku, aqliahku, hujjahku, aku meyakini ini bukan bekasnya demit. Demit itu gak makan pisang," tambah Gus Nur yang melahap pisang sesajen dengan terlebih dahulu mengucap Bismillah.

Gus Nur menilai keberadaan sesajen sebenarnya dilarang secara syariat, namun apabila dilihat dari kaca mata tarekat atau thoriqoh, ada perbuatan bijak lain yang bisa dilakukan selain membuat sajen tersebut.

"Jadi gini, secara syariat intinya memang dilarang tetapi sekarang di konten saya ini, saya tidak akan ngomong sebatas syariat saja, tetapi saya akan ngomong di atasnya syariat yaitu thoriqoh," tambahnya.

Ia pun menyinggung si penendang sesajen yang viral itu. Menurutnya, ia takkan melakukan hal yang sama atau menendang sesajen.

Sebaliknya, Gus Nur malah bakal membuat konten dakwah dekat sesajen dan menjelaskan sesajen dilarang dalam agama Islam.

"Jadi alangkah bijak kalau saya ini, kalau saya ada di situ, mungkin di atas sesajen itu saya akan kultum, saya akan konten, saya akan ceramah, saya akan dakwah bahwa ini adalah syirik ya bahwa ini adalah dilarang di dalam agama Islam," ujar Gus Nur.

Rekomendasi