Diimbau Minta Maaf ke Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan: Silakan Ridwan Kamil ke MKD

| 19 Jan 2022 19:35
Diimbau Minta Maaf ke Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan: Silakan Ridwan Kamil ke MKD
Arteria Dahlan (Dok. DPR)

ERA.id - Sejumlah pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat meminta legislator PDIP Arteria Dahlan meminta maaf atas pernyataannya yang telah menyinggung suku Sunda.

Menanggapi hal itu, Arteria justru meminta pihak-pihak tersebut melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tak terima atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

"Kalau saya salah kan jelas mekanismenya ada di MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Arteria menegaskan, parlemen memiliki mekanisme untuk memproses aduan dari masyarakat menyangkut perilaku maupun pertanyaan anggota dewan.

"Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini (meminta maaf). Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya," kata Arteria.

Anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan, pernyataannya tempo hari tidak dimaksudkan untuk menyudutkan suku Sunda. Melainkan hanya kritikan supaya jangan ada pejabat di Kejaksaan yang menggunakan kedekatan daerah untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi.

Arteria mengatakan, pejabat kejaksaan harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas.

"Bahwa mereka terpilih karena punya kompetensi, integritas, kapasitas, dan kapabilitas sebagai pemilik atau pemegang jabatan di kejaksaan," kata Arteria.

"Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung pada Senin (17/1), Arteria sempat menyinggung seorang Kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam suatu rapat kerja. Dia lantas meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati pak, dalam rapat, dalam Raker itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak," tegas Arteria.

Menurutnya, jika ada Kajati yang menggunakan bahasa daerah saat rapat akan menimbulkan ketakutan pada orang lain. Sebab, tidam semua orang memahami bahasa yang digunakan.

"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," kata Arteria.

Rekomendasi