Syarat Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Solo: Sudah 2 Kali Vaksin, Tak Perlu Keterangan Negatif Covid-19

| 09 Mar 2022 12:40
Syarat Penerbangan di Bandara Adi Soemarmo Solo: Sudah 2 Kali Vaksin, Tak Perlu Keterangan Negatif Covid-19
Bandara Adi Soemarmo Solo (Amalia/era.id)

ERA.id - Pemerintah memberlakukan kebijakan penghapusan syarat negatif swab PCR dan rapid antigen bagi yang sudah vaksin lengkap  di perjalanan domestik.

Terkait kebijakan ini sebagian bandara dan stasiun sudah langsung menerapkannya, salah satunya di kota Solo.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 2 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan hari ini. Salah satunya yang langsung memberlakukan aturannya yakni Bandara Internasional Adi Soemarmo.

”Kami sudah terima aturannya sore ini. Kami langsung terapkan untuk penerbangan pukul 17.30 WIB hari ini,” kata PTS Legal, Compliance and Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo Bimo Nova, Selasa (8/3/2022).

 Meski aturan negatif swab antigen dan PCR sudah dihapuskan, namun masih banyak penumpang yang membawa syarat tersebut. Sebab penumpang sudah mempersiapkan syarat tersebut beberapa hari sebelumnya.

”Masih banyak penumpang yang bawa syaratnya,” ucapnya.

Namun aturan ini hanya berlaku bagi penumpang yang sudah vaksin dosis lengkap, baik satu dan dua serta yang sudah menerima vaksin booster. Sementara untuk penumpang yang belum vaksin atau baru vaksin dosis pertama, masih diwajibkan melampirkan syarat keterangan negatif Covid-19 baik dengan tes PCR maupun tes antigen.

”Untuk penumpang yang tidak bisa vaksin karena memiliki komorbid diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah,” ucapnya.

Sejauh ini jumlah penumpang di Bandara Internasional Adi Soemarmo tidak ada kenaikan signifikan. Terpantau rata-rata harian jumlah penumpang berkisar di angka 400-500 penumpang.

Sementara untuk Stasiun Balapan Solo, hingga saat ini belum menerapkan aturan tersebut. PT KAI Daop 6 Yogyakarta masih menunggu instruksi lanjutan terkait kebijakan aturan ini.

”Belum, kami masih menunggu instruksi. Tapi kalau diterapkan pasti akan berpengaruh pada okupansi penumpang,” katanya.

Kami juga pernah menulis soal Aturan Terbaru Perjalanan Naik Pesawat hingga Kereta Api: Tak Perlu PCR-dan Antigen Jika Sudah Vaksin Dosis Lengkap Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi