ERA.id - PT Pertamina (Persero) mengapresiasi Polda Kalimantan Timur yang mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi di Kalimantan Timur.
“Kami berharap akan ada efek jera bagi pelaku dan siapa pun yang berniat menyelewengkan penggunaan solar subsidi,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) Dedi Sunardi, Minggu (3/4/2022).
Dalam sepekan, jajaran Polres Penajam Paser Utara, Polres Kutai Kartanegara, dan Polresta Balikpapan berhasil menangkap oknum dan kendaraan yang digunakan untuk membeli dan menimbun solar subsidi secara ilegal.
Kenyataan ini bikin miris, usai warga dirundung kesulitan hari demi hari. Usai minyak goreng langka dan banyak ditimbun, kelangkaan solar juga dikeluhkan banyak sopir truk, yang mesti rela mengantre di SPBU.
Setelah penimbunan itu dicium polisi dan akhirnya dibereskan, antrean panjang di SPBU-SPBU wilayah Balikpapan langsung berkurang.
“Sudah tugas kami mendukung Pertamina dalam mengamankan penyaluran BBM subsidi di Kaltim agar tepat sasaran,” kata AKP Yusuf dari Dirkrimsus Polda Kaltim.
Di SPBU Km 13 Kariangau, Dedi dan rombongan antara lain bertemu dengan Agus, sopir truk pengangkut logistik dan bahan makanan pokok. Agus menyampaikan sejak ada SPBU Km 13, dia bisa mendapat solar subsidi lebih cepat.
SPBU Km 13 Karang Joang baru tiga hari beroperasi dan sementara ini hanya menjual solar subsidi.
SPBU ini dipercepat pembukaannya untuk menambah tempat penjualan solar subsidi, setelah empat SPBU lainnya di Balikpapan kewalahan melayani antrean truk-truk yang memerlukan jenis solar tersebut.
Kami juga pernah menulis soal Jelang Ramadan Solar Langka, Kodim Jakbar Gerebek Gudang Penimbunan di Kembangan Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!