Prostitusi Tumbuh 'Subur' di Tangerang, DPRD: Pemerintah Belum Optimal Berantas

| 06 Oct 2021 20:14
Prostitusi Tumbuh 'Subur' di Tangerang, DPRD: Pemerintah Belum Optimal Berantas
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang (kiri) Saiful Mila dan Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Jatmiko (Iqbal/era.id)

ERA.id - Praktik Prostitusi terus mengalami transformasi. Dari yang secara terang-terangan menjajakan diri di pinggir jalan. Hingga, dilakukan secara daring, dimana transaksi ini melalui aplikasi percakapan.

Hal ini pun membuat praktik prostitusi sulit dibendung. Berbagai alasan yang melatarbelakangi pelaku protitusi melakukan praktik tersebut.

Mulai dari faktor ekonomi hingga memenuhi kebutuhan gaya hidup. Bahkan, tak jarang pelakunya merupakan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Jatmiko mengatakan pihaknya pun telah melakukan berbagai upaya dalam menangani masalah prostitusi. Seperti melalui edukasi pola asuh atau parenting.

"Pola asuh tumbuh semacam mental kuat agar tidak tergerus pengaruh jaman ataupun lingkungan," ujarnya saat diskusi Fraksi Teras bertema Transformasi Prostitusi dan Solusi Ketegasan Hukum yang diadakan oleh Solusi Movement, Rabu, (6/10/2021).

"Prostitusi tidak hanya faktor ekonomi saja, tapi orang yang sebenarnya cukup secara materi pun melalukan hal ini," tambah Jatmiko.

Dia mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap keluarga remaja. Salah satu yang disampaikan yakni tentang pernikahan dini

"Jadi kita bentuk komunitas yang bisa berikan terapi. Ketimbang dibawa ke prokolog," kata Jatmiko.

Agar anak tak terjun ke dunia hitam tersebut pihaknya kata Jatmiko juga mewanti-wanti sekolah. Sekolah diminta untuk masiv dalam membuka konsultasi bagi siswa atau siswi. Sehingga, anak dapat teredukasi dari sekolah.

Selain itu, juga ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berisi 3 orang psikolog. Kata dia, orang yang terlibat merupakan relawan.

"Di situ tempat berkonsultasi manakala ada masalah keluarga. Kita berikan gratis," tutur Jatmiko.

Dalam mencegah anak atau perempuan terjerembab dalam dunia prostitusi, DP3AP2KB Kota Tangerang juga memiliki Satuan Tugas (Satgas) di setiap Kelurahan. Satgas tersebut akan mengatasi persoalan-persoalan tersebut.

"Kalau ada kasus kita bisa lakukan penjemputan. kita dampingi dengan psikolog," katanya.

Diakui Jatmiko, Kota Tangerang masih kurang efektif dalam melakukan pencegahan masalah tersebut lantaran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) belum berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tapi berbentuk organisasi berbasis relawan saja.

"P2TP2A itu juga Satgas relawan karena di Kota Tangerang belom punya UPT. Kalau di kota lain ada UPT," katanya.

"UPT ini sudah diupayakan dari 2017 tapi hambatannya di provinsi. Kami sudah sampaikan usulnya kenapa harus bentuk UPT. Angka kekerasan anak dan perempuandi Kota Tangerang sudah tinggi," tambah Jatmiko.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Saiful Mila mengatakan praktik prostitusi kini nampak ada dan tiada sejak adanya peraturan terkait hal tersebut. Pengalihan tanggung jawab pengawasan rumah bordil menghendaki upaya tertentu agar setiap lingkungan permukiman membuat sendiri peraturan untuk mengendalikan aktivitas prostitusi setempat.

Di Kota Tangerang, penindakan aktivitas tersebut sudah diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Adapun ancaman kurungan paling lama tiga bulan penjara dan denda Rp 15 juta bagi siapa saja yang melanggar Perda tersebut.

"Perda ini dibentuk ketika melihat persolan ini merupakan dorongan moral maka keluarlah Perda itu oleh WH (Wahidin Halim, Walikota Tangerang Periode 2003-2013)," jelasnya.

Politisi dari partai Golkar ini menjelaskan efektivitas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait mitigasi prostitusi patut dipertanyakan. Pasalnya, P2TP2A belum berbentuk UPT.

Hal ini yang membuat dirinya ragu soal solusi yang diberikan kepada para pelaku prostitusi ini. Dirinya pun bakal mendorong hal tersebut direalisasikan melalui Panitia Khusus (Pansus) perlindungan anak dan perempuan.

"Itu untuk menjaga Kota Tangerang sebagai kota ramah anak. Insya allah saya ada diruang pansus itu. Saya akan dorong," jelas Saiful.

Rekomendasi