ERA.id - Seorang oknum anggota TNI, Serma MB melakukan penganiayaan kepada wanita berinisial RR. Korban mengalami luka cukup serius setelah dipukuli menggunakan sekop sampah.
Dalam keterangannya, Kapendam Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro membenarkan kejadian tersebut yang dilakukan oknum anggota TNI. Setelah dipukul menggunakan sekop sampah lantaran permasalahan utang piutang," katanya, Minggu (7/5/2022).
Rio Purwantoro menjelaskan kronologi kejadian, kasus bermula ketika istri Serma MB, R, yang melakukan kerjasama jual beli beras dengan seorang wanita, RM yang telah mengambil beras dan berjanji akan membayarnya.
"Istri Serma MB ini mengambil beras 50 kg dengan harga Rp500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021, sehingga istrinya berutang sebesar Rp4 juta dengan janji akan dibayarkan namun belum dibayarkan," ucap Rio sapaan karibnya.
Karena tidak adanya pembayaran, RM mengutus anaknya RR untuk menagih ke R uang jual beli beras tersebut. Sampai di rumah R, RR bertemu dengan Serma MB dan terlihat cekcok.
"Disitulah korban mendapatkan penganiayaan. Ia dipukuli menggunakan sekop plastik serok sampah sebanyak satu kali yang mengakibatkan muka korban alami robek," jelasnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia Makassar. Sebab pelipis mata sebelah kanan dan luka pada bibir RR.
Diketahui, Serma MB saat ini telah menjalani pemeriksaan serta penahanan di markas Pomdam Hasanuddin.
"Untuk hukuman terhadap yang bersangkutan akan ditentukan dari hasil penyidikan yang dilakukan Pomdam dan proses hukum sampai dengan putusan sidang di Pengadilan Militer," demikian Rio.