ERA.id - Pihak Tasya Farasya membantah keras isu yang menyebut bahwa Ahmad Assegaf telah mengembalikan sejumlah uang kepada klien mereka atas kasus dugaan penggelapan dana. Menurut perhitungan dari pihak Tasya yang disertai bukti kuat, nilainya tidak kurang dari Rp35 miliar.
Tim kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo dan Mohammad Fattah Riphat membantah isu yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik bahwa Ahmad telah mengembalikan sejumlah uang kepada Tasya. Keduanya mengaku belum pernah ada pengembalian dana dengan total nilai uang digelapkan yang ramai beredar itu tidak sesuai.
"Di sini kami ingin meluruskan bahwa hingga detik ini, hingga saat ini, hingga hari ini, satu peser pun uang belum pernah ada yang dikembalikan," ucap Ragahdo saat ditemui di kawasan District 8, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
Putusan cerai Tasya dan Ahmad sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 November 2025. Ahmad pun diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
Namun, satu hari sebelum inkracht (berkekuatan hukum tetap), pihak Ahmad justru mengajukan banding. Hal ini membuat proses cerai pasangan tersebut masih terus berlanjut.
Sebelumnya, pihak Tasya telah melakukan pertemuan dengan Ahmad untuk membicarakan nilai uang yang sudah digelapkan, namun hingga kini masih digantung.
"Jadi sebetulnya klien kami telah memberikan keluangan, namun malah ada berita seperti ini. Tidak ada uang yang kembali sama sekali. Kami juga melihatnya tidak ada itikad baik sama sekali," jelas Ragahdo.
Ragahdo tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum.
"Mungkin ke depannya apakah kita akan melakukan langkah hukum yang lebih serius, nanti akan kami pertimbangkan," lanjutnya.
Sementara itu, Riphat juga menjelaskan bahwa mereka sudah mengumpulkan cukup bukti hasil audit uang yang digelapkan oleh Ahmad.
"Kalau kami rasa buktinya sudah kami kumpulkan, hasil audit sudah ada semua. Audit pembangunan rumah, bagaimana kondisi rumah setelah diaudit, keuangan PT, ya kan... jadi keuangan-keuangan yang lain semuanya sudah diaudit dan sudah ada hasilnya," ungkap Riphat.
Melalui kuasa hukumnya, Tasya mengaku masih mempertimbangkan untuk mengambil tindak lanjut secara hukum, salah satu alasannya karena ia memikirikan anak-anak.
Riphat juga mengungkap bahwa meskipun Tasya sudah sangat disakiti oleh Ahmad tetapi dia masih ingin menjaga nama baik demi anak. Namun, dengan adanya isu yang beredar Riphat merasa pihak Ahmad menantang Tasya.
"Ada beberapa berita yang sampai ke kami. Kembali lagi saya enggak tahu ini ada di media sosial apa tidak, tapi ini nyampai kepada kami, ke lingkungan kami. Bahwa uang yang diakui itu di bawah Rp10 miliar. Sedangkan bukti-bukti yang kami pegang ini sebetulnya jumlah uang yang kami duga adanya tindak pidana penggelapan ini tidak kurang dari Rp35 miliar, bahkan bisa lebih," tegasnya.