ERA.id - Wardatina Mawa tak kuasa menahan tangis saat mengetahui rekaman CCTV hubungan seks suaminya, Ihsanul Fahmi, dengan Inara Rusli. Mawa pun mantap bercerai dengan Ihsanul setelah melihat video seks itu.
Dalam wawancara bersama Denny Sumargo di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, perempuan yang akrab disapa Mawa ini tak mampu menahan tangis saat menceritakan momen ketika pertama kali melihat rekaman tersebut.
"Kenapa harus suami aku yang kamu ambil? Itu suami aku. Allahu Akbar, langsung kayak... ya Allah masa sih? Itu suami aku, itu suami aku. Kenapa begini? Ini tuh pengkhianatan, bener-bener pengkhianatan banget," ujar Mawa dengan suara bergetar.
Mawa mengatakan bahwa rekaman CCTV itu menjadi bukti utama yang membuatnya yakin untuk membuat laporan resmi.
"Saya punya videonya. Full. Dan yang saya lihat itu sudah zina besar banget," ungkap Mawa.
Menurut Mawa, selama menjalani hubungan jarak jauh (LDM), suaminya tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Namun, semuanya berubah setelah sang suami pulang dari mengikuti sebuah kajian di Jakarta pada bulan Oktober lalu.
Saat dijemput Mawa dan anaknya di bandara, suaminya menunjukkan sikap yang sangat berbeda dari biasanya.
"Kok beda banget? Dia kayak terlalu manis, terlalu sayang, selebay itu. Biasanya penyayang, tapi nggak kayak gitu. Dari situ saya ngerasa ada yang aneh," tuturnya.
Dalam sebuah percakapan mendalam malam hari setelah kepulangan suaminya, Mawa mengaku dikejutkan oleh pengakuan sang suami bahwa IR disebut-sebut memiliki niat masuk ke kehidupan mereka dan ingin menjadi istri kedua.
"Dia bilang Kakak itu baik, paham agama, suka parenting saya. Dari situ saya makin curiga karena mereka kayaknya saling curhat," katanya.
Menurut Mawa, hubungan suaminya dan IR sudah melampaui batas profesional sebagai rekan kerja. Puncaknya, Mawa mendapati rekaman CCTV yang menurutnya menunjukkan tindakan yang sangat memalukan. Temuan itu membuatnya yakin bahwa sudah waktunya membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Tidak mungkin aku membuat laporan kalau aku tidak punya bukti yang kuat. Undang-undang 284 jelas. Dan buktinya di aku itu sudah sangat kuat," tegasnya.
Hingga kini Mawa menunggu proses lanjutan dari pihak kepolisian. Ia berharap laporannya diproses secara objektif dan transparan.