ERA.id - Film Bukan Cinderella yang dibintangi oleh Fujianti Utami mengalami pembajakan. Baru resmi dirilis pada 28 Juli 2022 lalu, bajakan film tersebut sudah tersedia di media sosial, khususnya di TikTok.
Bajakan film tersebut diunggah di TikTok dan dibagi menjadi beberapa bagian. Hal ini tentu saja membuat produser dan sutradara geram, hingga melaporkan aksi pembajakan tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Makanya hari ini (5 Agustus 2022), kami buat laporan di Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti perbuatan mereka di mana kan setiap film itu ada hak ciptanya. Terus juga tadi kami laporkan tentang Undang-Undang ITE," jelas pengacara Super Media Pictures, Boy Sulimas, dilansir dari YouTube Tabloid Bintang, Minggu (7/8/2022).
Boy Sulimas menjelaskan bahwa jumlah penonton di media sosial melebihi jumlah penonton di bioskop. Mereka menilai bahwa perbuatan ini keterlaluan dan berharap polisi mengusutnya sampai tuntas.
"Tiga hari lalu kami lihat di media sosial itu, yang menonton melebihi jumlah penonton di bioskop. Yang nonton di bioskop baru 9 ribu, yang di TikTok itu terakhir setelah dia hapus itu 45 ribu," jelasnya.
Lebih lanjut, sang pengacara juga menyebutkan akibat pembajakan ini, rumah produksi mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar. Ia juga membeberkan ciri-ciri pelaku yang laporan identitasnya sudah diterima.
"Bisa Rp2 miliaran (kerugian). Dia perempuan dewasa, ibu rumah tangga, yang pasti di luar Jawa. Laporannya per hari ini dan sudah diterima. Alasannya dia anaknya yang upload, padahal nggak mungkinlah," pungkas sang pengacara.