ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengutuk keras aksi blokade yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Indonesia mendesak DK PBB menindak Israel dengan tegas.
"Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Uatra," demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, dikutip Selasa (21/10/2024).
Dalam pernyataan itu, Kemlu RI menyoroti tindakan Israel yang merusak sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran berat atas hukum internasional.
"Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan dan tenaga medis di Gaza Utara ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," tegasnya.
Pemerintah Indonesia pun memperingati dengan tegas bahwa rumah sakit, tenaga medis, hingga seluruh korban yang dirawat harus dilindungi tanpa pengecualian.
Lebih lanjut, Indonesia menuntut Israel untuk menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, serta mendesak Dewan Keamanan PBB menghentikan perang.
"Indonesia menuntut Israel segera menghentikan serangannya di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak DK PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang," pungkasnya.
Organisasi kemanusiaan Indonesia MER-C sebelumnya mengatakan bahwa RS Indonesia di daerah Beit Lahiya, Gaza Utara, dibombardir pasukan Israel. Serangan terhadap RS tersebut berlanjut hingga kini.
Direktur RS Indonesia dr. Marwan Al-Sultan pada Sabtu (19/10) menyatakan serangan Israel yang mengenai lantai atas bangunan tersebut menyebabkan listrik padam. Serangan tersebut membahayakan nyawa 40 pasien serta 15 staf medis yang masih bertahan di RS Indonesia.
Mengutip WAFA, dua pasien dalam perawatan intensif di RS Indonesia meninggal dunia pada Sabtu akibat serangan dan blokade Israel yang menyebabkan putusnya aliran listrik dan pasokan obat-obatan yang penting.
Hampir 42.600 warga Gaza, yang sebagian besar wanita dan anak-anak, menjadi korban jiwa dan hampir seratusan ribu lainnya terluka akibat agresi Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 dan kini berpotensi memicu konflik kawasan.
Meski menghadapi kecaman internasional dan melanggar resolusi PBB yang memerintahkan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung menghentikan serangannya di Jalur Gaza.