ERA.id - Aplikasi kencan popular di Jepang, Tapple, mengizinkan pengguna untuk mengecek status perkawinan lewat catatan pemerintah. Verifikasi ini diizinkan guna mencegah penipu yang berpura-pura masih lajang.
Tapple yang sudah memiliki 20 juta pengguna di Jepang memperkenalkan fitur tersebut pada Rabu (30/4). Fitur itu diluncurkan setelah banyak pengguna yang khawatir tentang status perkawinan orang yang berhubungan dengan mereka.
"Alat tersebut dirancang untuk mempromosikan pencarian jodoh dan pernikahan yang lebih aman dan terjamin," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP, Jumat (2/5/2025).
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan perusahaan, 97 persen perempuan an 83 persen pria ingin mengetahui status pernikahan dari pasangan mereka.
Nantinya para pengguna yang menggunakan fitur ini harus memberikan izin kepada aplikasi kencan untuk mengakses portal pemerintah daring. Setelah verifikasi, akun pengguna yang sudah menikah akan ditangguhkan.
Dari survei pemerintah Jepang pada Juli 2024 menemukan bahwa seperempat dari orang yang sudah menikah berusia 40 tahun atau di bawahnya telah bertemu calon pasangan mereka melalui kencan daring.
Dengan populasi tertua di dunia setelah Monako, Jepang tengah berjuang mencari cara untuk mendorong ledakan kelahiran bayi.
Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah kota Tokyo telah mengembangkan aplikasi kencannya sendiri yang mengharuskan pengguna untuk menyerahkan dokumentasi yang membuktikan bahwa mereka lajang secara hukum dan menandatangani surat yang menyatakan bahwa mereka bersedia untuk menikah.