ERA.id - Pegulat Iran Navid Afkari dihukum mati oleh pemerintah Iran setelah dituduh membunuh petugas keamanan selama unjuk rasa anti-pemerintah pada tahun 2018.
Navid Afkari, yang berumur 27 tahun, dieksekusi pada hari Sabtu (12/9/2020) pagi, seperti dikabarkan oleh media setempat Islamic Republic News Agency. Dikutip pula pernyataan Departemen Pengadilan Provinsi Fars yang mengatakan bahwa, atas desakan keluarganya dan keluarga korban, prosedur peradilan atas Afkari telah dijalankan.
Eksekusi mati Afkari mengundang kecaman dari dunia internasional, termasuk dari Presiden AS Donald Trump dan dari organisasi atlet World Players Association (WPA). WPA bahkan mengancam akan mengeluarkan Iran dari kancah olah raga internasional jika tetap menjalankan hukuman mati atas Afkari.
Afkari, seorang pegulat keturuna Yunani-Rumania, ditangkap bersama saudaranya Vahid Afkari pada September 2018 dan dituduh menusuk seorang petugas keamanan hingga tewas selama unjuk rasa di kota Shiraz, Iran.
Keduanya dikenai tuduhan pembunuhan dan sangkaan "berperang melawan negara" karena terlibat dalam aksi demonstrasi. Navid Afkari diberi hukuman mati, sementara Vahid Afkari dan satu orang lainnya, Habib afkari, dihukum penjara masing-masing 54 dan 27 tahun penjara.
Pada September 2019, Navid Afkari sempat melayangkan keberatan ke pengadilan Iran karena ia dipaksa mengaku di bawah siksaan petugas. "Buktinya ada, bila pengadilan mau menginvestigasi kejadian penyiksaan itu," kata Afkari dalam sebuah rekaman yang didapatkan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM).
Sejumlah LSM hak asasi manusia, beberapa hari lalu, mengkhawatirkan bahwa eksekusi Afkari benar-benar akan terjadi setelah ia dipindahkan dari sel umum ke sebuah lokasi yang tidak disampaikan ke publik.
Iran sendiri merupakan negara yang menduduki peringkat kedua di dunia, setelah China, dalam hal jumlah eksekusi mati. Tahun lalu, negara tersebut dikabarkan telah mengeksekusi mati 251 warganya, kata Amnesty Internatinoal.