Donald Trump Pertimbangkan Beri Amnesti pada Dirinya Sendiri

| 13 Nov 2020 13:15
Donald Trump Pertimbangkan Beri Amnesti pada Dirinya Sendiri
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Mark James)

ERA.id - Presiden Donald Trump hingga Jumat (13/11/2020) masih menolak hasil Pilpres AS yang memenangkan Presiden-Terpilih Joe Biden. Namun, suata saat bila ia sudah 'legowo' dan menerima kekalahannya, ia dipastikan akan memalingkan perhatian ke agenda penting ini, yaitu menggunakan secara sebaik-baiknya hak amnesti presiden pada kawan dekat, atau bahkan pada dirinya sendiri.

Melansir dari CNN yang telah mewawancarai sejumlah pejabat senior di pemerintahan Trump, hingga kini Trump belum banyak mempersiapkan daftar penerima amnesti mengingat sang Presiden AS masih sibuk mengajukan gugatan hasil Pilpres AS di sejumlah negara bagian.

Namun, jejak pernyataannya di Twitter selama tiga tahun terakhir bisa memberi gambaran mengenai siapa kira-kira orang yang akan diberi ampunan oleh sang Presiden. Nama-nama tersebut kemungkinan besar adalah kolega dekat, mitra bisnis, atau selebritis Hollywood yang berhasil melakukan pendekatan pada Trump.

Sejauh ini Trump telah memberikan amnesti pada 27 orang. Di antara mereka ada mantan sheriff Joe Arpaio dari Arizona, komentator konservatif Dinesh D'Souza, hingga penyandang dana yang dituduh melakukan pelanggaran keamanan, Michael Milken. Trump juga pernah memberikan ampunan yang advokasinya dilakukan oleh Kim Kardashian West, sosialita Hollywood.

Namun, pertanyaan besarnya saat ini adalah apakah Trump akan memberikan amnesti pada dirinya sendiri, menyusul proses penyidikan terhadap praktek bisnis dan pembayaran pajaknya, serta investigasi dari biro federal.

Seperti dilaporkan CNN, beberapa orang dekat Trump mengaku sudah ditanyai sang Presiden sejak 2017 soal apakah ia bisa memberi amnesti pada dirinya dan juga pada keluarganya. Ia kabarnya juga bertanya apakah amnesti bisa digunakan sebagai tameng atas kasus kriminal di masa depan.

"Setelah ia menyadari hal ini, ia makin terobsesi dengan kekuasaan yang dimiliki lewat ampunan presiden," kata pejabat dekat Trump tersebut.

Trump sendiri menunjukkan bahwa ia cukup tertarik pada hak amnesti presidensil yang ia miliki. Menulis di Twitter pada Juni 2018, ia mencuit, "Seperti telah disebutkan berbagai peneliti hukum, saya punya hak absolut untuk mengampuni diri saya sendiri. Namun, untuk apa saya melakukan hal itu ketika saya tak melakukan kesalahan apapun?"

Tim kuasa hukum Trump dan pejabat pemerintahan Trump telah menepis kemungkinan amnesti semacam itu. Mereka melihat bahwa pengampunan pada diri sendiri belum pernah terjadi dalam sejarah kepresidenan di Amerika Serikat, dan hal tersebut belum teruji secara konstitusional.

Sejumlah pakar di Departemen Kehakiman AS mengatakan bahwa presiden tak punya kuasa untuk mengampuni dirinya sendiri. "Berdasarkan aturan bahwa seseorang tak bisa menjadi hakim dalam kasusnya sendiri, maka sang Presiden pun tak bisa mengampuni dirinya sendiri," demikian tertera dalam dokumen departemen tersebut, yang dibuat pada Agustus 1974.

Hingga kini prospek Trump memberi ampunan pada diri sendiri dirasa masih kecil. Lagipula, di Amerika Serikat, amnesti hanya berlaku untuk aksi kejahatan yang diselidiki pihak federal, sehingga seseorang tetap bisa diseret ke meja hijau oleh jaksa-jaksa distrik atau negara bagian.

Sehingga, Trump dan keluarganya tetap tak akan bisa lepas dari jerat hukum. Eric Trump, putra Presiden Trump, tetap harus menjalani persidangan untuk kasus penggelembungan nilai aset Trump Organization. Sedangkan, Donald Trump sendiri harus siap-siap disidik berkaitan soal pembayaran pajaknya selama ini.

Rekomendasi