'Hilang' dari Kamp Pengungsi Aceh, 36 Muslim Rohingya Ditangkap Polisi Malaysia

| 07 Feb 2021 20:44
'Hilang' dari Kamp Pengungsi Aceh, 36 Muslim Rohingya Ditangkap Polisi Malaysia
Pengungsi etnis Rohingya keluar dari tenda belajar di tempat penampungan BLK Desa Meunasah Mee Kandang, Muara Dua, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (15/1/2021). (ANTARA FOTO/RAHMAD)

ERA.id - Lebih dari 30 orang Rohingya, yang diyakini telah melarikan diri dari kamp pengungsi di Indonesia, ditangkap saat tiba di Malaysia menggunakan perahu, demikian kata polisi Malaysia pada Minggu, (7/2/2021).

Melansir Antara, orang-orang Rohingya, kebanyakan wanita, naik perahu dari Tanjung Balai di Indonesia dan mendarat di Selangor, di pantai barat Malaysia pada 6 Januari, kata polisi.

Dalam mencari perlindungan, Muslim Rohingya selama bertahun-tahun menaiki perahu untuk melarikan diri dari penganiayaan di Myanmar dan kamp-kamp pengungsi di Bangladesh, beberapa mengambil pilihan berbahaya dengan bepergian lewat jasa penyelundupan manusia ke Asia Tenggara.

Malaysia tidak mengakui status pengungsi, tetapi negara mayoritas Muslim itu adalah tujuan favorit bagi Rohingya yang mencari kehidupan yang lebih baik.

Tujuh belas wanita Rohingya, tujuh pria dan tujuh anak, serta lima wanita Indonesia, berada di perahu, kata polisi tentang kedatangan tersebut, yang dilaporkan oleh AFP pada Jumat.

Direktur keamanan dalam negeri Kepolisian Malaysia, Abdul Rahim Jaafar, mengatakan 21 migran telah dituduh memasuki negara itu tanpa dokumen yang sah, dan dua lainnya didakwa berdasarkan undang-undang anti perdagangan manusia.

Lebih dari selusin di antara mereka telah diserahkan ke Departemen Imigrasi Malaysia, kata Abdul Rahim. Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan pada Jumat selama kunjungan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin bahwa kedua negara membahas masalah Rohingya.

Tags : rohingya Myanmar
Rekomendasi