ERA.id - Pada Rabu, (14/4/2021), Denmark menjadi negara pertama di dunia yang menghentikan secara total penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca, menyusul adanya kemungkinan vaksin tersebut memicu kasus pembekuan darah, seperti dilaporkan media lokal Denmark.
Keputusan tersebut berpotensi membuat program vaksinasi di Denmark molor hingga empat pekan, demikian lapor Reuters berdasarkan pernyataan pejabat setempat.
Pekan lalu regulator obat Uni Eropa menyatakan telah menemukan kemungkinan hubungan antara vaksin AstraZeneca, yang dibuat bersama ilmuwan Universitas Oxford, dengan sejumlah kasus pembekuan darah langka. Namun, regulator menggarisbawahi bahwa risiko kematian akibat infeksi COVID-19 "jauh lebih besar" daripada risiko kematian akibat efek samping vaksin.
Badan tersebut pun mempersilakan tiap negara memutuskan sendiri bagaimana harus bersikap atas vaksin AstraZeneca, menyesuaikan kondisi di tingkat lokal, yang sangat variatif di blok Eropa.
Beberapa negara, termasuk Prancis dan Jerman, telah kembali memberikan vaksin AstraZeneca ke warga masing-masing, dengan aturan khusus seperti hanya diberikan ke warga usia 50 atau 60 ke atas.
Sementara itu, Denmark memilih untuk bersikap lebih "hati-hati", seperti disampaikan direktur Otoritas Kesehatan Denmar Soren Brostrom, bulan lalu.
Denmark menjadi negara pertama yang menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca, pada Maret, atas alasan keamanan penggunaan. Belakangan pemerintah yang sama juga menghentikan penggunaan vaksin Johnson & Johnson sambil menunggu hasil investigasi atas sejumlah kasus pembekuan darah.
Sejauh ini, kira-kira satu juta warga Denmark telah menerima dosis pertama vaksin COVID-19, 77 persen mendapat vaksin Pfizer/BioNTech, 7,8 persen mendapat suntikan Moderna, dan 15,3 persen mendapat suntikan AstraZeneca sebelum vaksin tersebut disetop penggunaannya.