ERA.id - Pengadilan San Fransisco menjatuhkan perintah denda terhadap Tesla sebesar Rp1,8 triliun. Denda tersebut diputuskan setelah Tesla bersikap rasis terhadap karyawan kulit hitam.
Owen Diaz, yang bekerja sebagai operator lift kontrak di pabrik Tesla di Fremont, California, dari 2015 hingga 2016, mengajukan gugatan kepada perusahaan tersebut. Diaz mengaku mendapat perlakuan diskriminatif dari Tesla lantaran berkulit hitam.
Pada saat itu, Diaz melaporkan bahwa atasan dan rekan kerjanya sering menggunakan hinaan rasial terhadapnya. Beberapa insiden termasuk menyuruhnya untuk "kembali ke Afrika" dan meninggalkan grafiti dan gambar rasis di ruang kerjanya.
Gugatan tersebut pun berhasil dimenangkan oleh Diaz setelah dia bersama putra dan rekan lainnya yang berkulit hitam menuntut ganti rugi kepada Tesla.
"Ini adalah hal yang hebat ketika salah satu perusahaan terkaya di Amerika harus memperhitungkan kondisi yang menjijikkan di pabriknya untuk orang kulit hitam," kata Lawrence Organ, pengacara Diaz, dikutip NPR, Rabu (6/10/2021).
Menurut keputusan persidangan, Diaz berhak menerima 130 juta dolar atau setara Rp1,8 triliun sebagai ganti rugi, dan 6,9 juta dolar atau Rp98 miliar untuk kerusakan emosional.
Larry Organ yang juga salah satu pengacara Diaz berharap bahwa perusahaan Amerika bisa mengambil tindakan proaktif demi melindungi karayawan dari tindakan rasisme.
"Owen dan saya sama-sama berharap ini mengirimkan pesan ke perusahaan Amerika untuk melihat tempat kerja Anda dan, jika ada masalah di sana, ambil tindakan proaktif untuk melindungi karyawan dari perilaku rasis," kata Organ.
Valerie Capers Workman, wakil presiden Tesla, mengatakan dalam sebuah pernyataan di situs web pembuat mobil bahwa saksi di persidangan menguatkan fakta bahwa orang menggunakan kata-kata tersebut di lantai pabrik, tetapi saksi-saksi itu juga mengatakan kata itu sering digunakan dalam artian bersikap "ramah".
Workman mengatakan bahwa Tesla menindaklanjuti keluhan Diaz, dan bahwa agen kepegawaian memecat dua kontraktor dan menangguhkan yang lain. Dia juga menyadari dalam waktu 2015 hingga 2016 perusahaannya belum sempurna.
"Meskipun kami sangat percaya bahwa fakta-fakta ini tidak membenarkan putusan yang diambil oleh pengadilan di San Francisco, kami menyadari bahwa pada tahun 2015 dan 2016, kami tidak sempurna. Kami masih belum sempurna. Tapi kami telah menempuh perjalanan panjang dari 5 tahun yang lalu," kata Workman.