ERA.id - Kanye West digugat oleh mantan karyawannya, Trevor Philips, atas tudingan rasisme terhadap orang berkulit hitam. Gugatan tersebut sudah resmi diajukan ke pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat, pada Selasa (2/4/2024).
Trevor Philips merupakan karyawan Kanye West yang direkrut pada November 2022. Ia bekerja untuk brand fashion Kanye West, Yeezy dan menjadi karyawan sekolah swasta milik sang rapper, yakni Donda Academy.
Dalam gugatannya, Trevor Philips mengatakan bahwa Kanye West memperlakukan karyawannya yang berkulit hitam lebih buruk dibanding yang berkulit putih. Mantan suami Kim Kardashian itu juga disebut pernah memaki dan mempermalukan Trevor di hadapan banyak orang.
"Selama masa kerjanya, Philips tidak pernah melihat West berteriak dan mencaci maki orang kulit putih. Tetapi dalam banyak kesempatan ia melihat Kanye dengan heboh berteriak ke orang kulit hitam," pernyataan dalam gugatan Trevor Philips ke Kanye West, dilansir dari Page Six, Kamis (4/4/2024).
Selain perlakuan kasar di lingkungan kerjanya, Trevor Philips juga mengatakan bahwa Kanye pernah melontarkan komentar antisemitisme. Dalam gugatan juga disebutkan bahwa Kanye West memiliki kekaguman pada Adolf Hitler, hingga kerap diskriminatif kepada karyawan kulit hitam.
Sementara itu, Kanye West memang beberapa kali menuai kontroversi atas komentar-komentarnya yang dinilai rasis. Ia sebelumnya pernah berkomentar dengan nada antisemitisme yang menimbulkan keriuhan.
Atas komentarnya tersebut, Kanye kehilangan berbagai kontrak eksklusif, salah satunya yang terbesar adalah dengan Adidas pada Oktober 2022 lalu.