ERA.id - Pengacara Hotman Paris menanggapi soal kabar Nikita Mirzani resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang. Diketahui, perempuan kerap disapa Nyai ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan oleh Dito Mahendra.
Dalam sebuah video, Hotman Paris mempertanyakan Kejaksaaan Negeri Serang mengenai pasal apa yang disangkakan ke bintang film Comic 8.
"Ada pertanyaan dari Hotman kepada kejaksaan. Pasal apa yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani? Apakah ada pasal selain 27 ayat (3) UU ITE?," kata Hotman Paris, dikutip dari akun TikTok @crazy_nikmir.
Bapak anak tiga merasa Nikita Mirzani seharusnya tak ditahan selama 20 hari jika hanya kena pasal UU ITE. Maka dari itu, ia mempertanyakan apakah ada pasal lain yang membuat Nikita harus ditahan.
"Kalau hanya UU ITE, ancaman hukumannya hanya 4 tahun. Sedangkan menurut KUHAP, kalau ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, tidak boleh ditahan," tutur Hotman Paris.
"Maka saya mau mempertanyakan kepada kejaksaan selain pasal 27 ayat (3) UU ITE, apakah ada pasal lain yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani?," lanjutnya.
Pria berusia 63 tahun ini meminta Kejaksaan Negeri Serang untuk menjelaskan ke publik pasal apa yang disangkakan Nikita Mirzani. Jika hanya UU ITE, ia merasa Nikita tidak perlu sampai ditahan.
"Tolong dijawab ke publik, karena banyak orang bertanya ke Hotman. Saya tak menyuruh tapi hanya bertanya. Apakah ada pasal lain selain pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya maksimum 4 tahun," ucap Hotman Paris Hutapea.
"Kalau hanya pasal 27 ayat 3 UU ITE, maka saya minta pendapat semua ahli hukum di Indonesia atas dasar apa Nikita Mirzani harus ditahan? Karena di UU dijelaskan dibawah 5 tahun tidak bisa ditahan," lanjutnya.
Unggahan itu dibanjiri respon netizen. Mereka memberikan semangat untuk Nikita Mirzani.
"Nikita yang ditahan, saya yang galau. Semangat wanita kuat," komentar akun @dale_****
"Niki tetap dihati saya. Dia kuat dia adalah ibu dan ayah buat anaknya. Saya yakin ia akan bebas. I love you Nikiku," tulis akun @putripari*****
"Semangat kak Niki sayang." lanjut akun @hernyka*****