Disita Polisi, Ammar Zoni Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 1 Gram Lebih

| 10 Mar 2023 14:10
Disita Polisi, Ammar Zoni Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu 1 Gram Lebih
Ammar Zoni (Foto: Instagram/@ammarzoni_inside)

ERA.id - Aktor Ammar Akbar Zoni ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu 1 gram lebih. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy pada Jumat 10 Maret 2023.

Achmad Ardhy mengungkapkan suami Irish Bella ini ditangkap di kediamannya di Sentul, Bogor pada Rabu (8/3/2023) malam hari.

"Kemarin malam, di Sentul, kediamannya," ungkapnya kepada awak media pada Jumat (10/3/2023).

Achmad Ardhy mengatakan bahwa barang bukti sudah diamankan berupa 1 gram lebih.

"Sabu, 1 gram lebih," katanya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan sabu milik bapak anak satu ini. Ardhy belum memberikan informasi rinci mengenai kasus Ammar Zoni yang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu 1 gram lebih.

Ini bukan kali pertama bintang film Retak Gading ini ditangkap akibat narkoba. Ammar Zoni sempat ditangkap kasus narkoba pada Juli 2017 silam dengan barang bukti ganja. 

Ammar Zoni dan dua asistennya, RH dan M, pernah ditangkap oleh Tim Pemburu Narkoba Polisi Resort Metropolitan Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2017) di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat.

Polisi menemukan beberapa barang bukti berupa satu stoples daun ganja kering dengan berat brutto 39,1 gram, satu kotak kaleng merk Fossil berisi tiga bungkus kertas papir, dan enam batang rokok Dji Sam Soe. 

Ada pun satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, satu alat isap sabu atau bong, bekas tempat menyimpan kristal putih narkotika jenis sabu satu sedotan, dan satu handphone. Ia menjalani hukuman penjara rehabilitasi selama satu tahun dipotong masa tahanan.

Rekomendasi