ERA.id - Sidang perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada Kamis (4/1/2024). Tak banyak berkomentar, Irish Bella hanya meminta doa agar proses sidang perceraian berjalan dengan lancar.
Ibu anak dua ini menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang lanjutan perceraiannya terhadap Ammar Zoni. Selain saksi, Irish Bella juga membawa alat bukti untuk menguatkan dalil gugatan perceraian.
Salah satu buktinya adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menghukum Ammar Zoni selama tujuh bulan penjara atas kasus narkoba. Pihak Irish Bella merasa bukti ini sangat kuat agar perceraiannya dengan pria berusia 30 tahun ini terkabul.
Perempuan kerap disapa Ibel ini terlihat irit berbicara setelah selesai persidangan. Irish Bella meminta doa agar perceraiannya dengan bintang sinetron Anak Jalanan ini bisa berjalan lancar.
"Alhamdulillah baik, ya, doain semuanya lancar ya. Minta doanya saja, ya, yang terbaik," kata Irish Bella, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.
Sembari berjalan, perempuan berusia 27 tahun ini mendoakan agar semuanya selalu sehat. Begitupun dengan Ammar Zoni yang didoakan selalu sehat selama mendekam di penjara.
"Semoga semuanya sehat, bang Ammar Zoni juga sehat," paparnya.
Dalam persidangan kali ini, Irish Bella menghadirkan tiga saksi, yakni adik, manajer, dan Asisten Rumah Tangga (ART) yang diyakini memahami permasalahan dirinya dengan Ammar Zoni.
Ibunda Irish Bella tidak ikut dihadirkan sebagai saksi seperti kabar yang sebelumnya ramai beredar. Sejak awal mengajukan gugatan cerai, Irish Bella tak pernah berencana menjadikan ibunya sebagai saksi. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 11 Januari 2024 mendatang dengan agenda saksi dari pihak tergugat.
Irish Bella mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Depok pada 6 November 2023. Gugatan cerai dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023/PA Depok. Keputusannya untuk bercerai menguat setelah Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Ammar Zoni digugat cerai pasca bebas dari penjara akibat tertangkap narkoba kedua kalinya