ERA.id - Penggemar Madonna mengajukan gugatan kepada dirinya lantaran merasa kecewa. Gugatan itu diajukan lantaran konser yang diadakan oleh Madonna tertunda selama dua jam.
Kedua penggemar Madonna itu bernama Michael Fellows dan Jonathan Hadden. Mereka menuduh bahwa Madonna melakukan perdagangan yang tidak masuk akal dan menipu, serta merugikan mereka.
Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal Brooklyn pada Rabu 917/1/2024). Gugatan tersebut ditujukan tak langsung kepada Madonna, tetapi kepada Barclays Center serta Live Nation selaku pihak venue dan promotor konser tersebut.
"Penggugat dihadapkan dengan terbatasnya transportasi umum, layanan berbagi tumpangan, dan peningkatan biaya transportasi umum atau pribadi," isi gugatan di Variety, Sabtu (20/1/2024).
"Madonna telah menunjukkan ketidakmampuan dalam memastikan pertunjukan dimulai tepat waktu, dan para tergugat sadar pernyataan seperti apa pun mengenai waktu konser hanyalah spekulasi optimis," tambahnya.
Konser Madonna yang dimulai telat ini terjadi pada konsernya bertajuk Celebration, yang digelar Desember 2023 lalu. Pada poster menyebutkan bahwa konser akan dimulai pada jam 20.30 waktu setempat.
Namun, berdasarkan gugatan, konser tersebut baru dimulai pada jam 22.30, yang mana telat selama dua jam. Penggemar yang menggugat pun tak terima dan menuding kejadian tersebut sebagai pelanggaran kontrak.
"Itu bukan hanya pelanggaran terhadap kontrak mereka, tetapi juga penggunaan iklan palsu yang tidak disengaja dan kelalaian dalam menyediakan informasi," lanjutan isi gugatan.
Sementara itu, Madonna dan pihak tergugat lainnya belum ada yang buka suara terkait gugatan karena keterlambatan konser tersebut.