ERA.id - Gisel seharusnya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai tersangka hari ini Senin, (4/1/2021). Namun, Gisel mangkir. Gisel mengirim surat melalui pengacaranya untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
"Untuk Saudarai GA, tadi ada surat dari pengacaranya dimasukkan kesini. Yang bersangkutan tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali. Dan ada beberapa hal yang disampaikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Menanggapi keinginan Gisel tersebut, Polda Metro Jaya membuat jadwal pemeriksaan pada Jumat, 8 Januari 2020. Ini adalah pemeriksaan pertama Gisel sebagai tersangka beredarnya video syur 19 detik yang memuat hubungan suami istri GA an MYD.
Sebelumnya, Gisel telah diperiksa dua kali oleh polisi sebagai saksi. Dari pemeriksaan tersebut muncullah fakta-fakta yang mengejutkan. Salah satunya pengakuan Gisel bahwa pelaku video asusila tersebut adalah Gisel sendiri.
Dari keterangan Polisi ada beberapa fakta lain yang terkuak. Video tersebut ternyata direkam di Medan pada 2017, saat berkenalan dengan MYD, Gisel masih berstatus istri sah Gading Marten.
Polisi mengungkap juga, bahwa keduanya diketahui memang saling suka satu sama lain. Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja. Beberapa kali bahkan keduanya kerap bertemu saat ada event-event. Temukan fakta lainnya dalam video berikut ini.