Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Komnas Perempuan: Istri Berhak Tuntun Pasangan ke Polisi

| 04 Feb 2021 14:15
Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Komnas Perempuan: Istri Berhak Tuntun Pasangan ke Polisi
Michaela Paruntu (Foto: Instagram/@michaparuntu_suport)

ERA.id - Dunia maya tengah dihebohkan dengan video seorang wanita yang menghadang mobil suami di Manado. Hal ini karena dirinya memergoki sang suami yang tengah berselingkuh di dalam mobil. Bahkan, wanita tersebut naik ke atas kap mobil hingga terseret beberapa meter.

Wanita tersebut adalah istri Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian bernama Michaela Elsiana Paruntu. James Arthur berselingkuh dengan perempuan berusia 18 tahun bernama Angelica Gabriel Sepang. 

Kasus perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut ditanggapi oleh Komnas Perempuan. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan apabila seorang suami atau istri selingkuh hingga berhubungan badan. Maka kasus tersebut bisa dilaporkan ke polisi. 

"Pada tindak perselingkuhan yang melibatkan hubungan seksual di luar perkawinan, istri atau suami dapat menuntut pasangannya," ujar Andy Yentriyani saat dihubungi oleh Era.id, Rabu (3/2/2021). 

Andy Yentriyani mengatakan ada beberapa kasus perselingkuhan yang bisa dilaporkan kepolisi. Salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Michaela Paruntu. Tetapi, korban takut melaporkan ke polisi. 

"Dengan a) delik perzinahan sebagaimana diatur di dalam KUHP atau b) ketika telah terjadi perkawinan dapat pula menggunakan tentang terkait kejahatan perkawinan yang juga ada pengaturannya di dalam KUHP ataupun c) menggunakan undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga terkait kekerasan fisik psikis jika tuntutan secara hukum adalah yang yang diinginkan," ungkap Andy Yentriyani.

Untuk kedepannya, Andy Yentriyani memberitahu cara-cara yang dilakukan ketika mengetahui suami berselingkuh. Mulai dari mendiamkan sang suami hingga memilih untuk bertahan atau bercerai.

"Ketika mengetahui suami berselingkuh, istri memiliki beberapa opsi, seperti mendiamkan, meminta keterangan dari pasangannya mengenai hubungan lain yang ia miliki, memilih untuk tetap bertahan atau memutuskan hubungan," kata Andy Yentriyani.

Menurutnya, langkah apapun yang dilakukan sang istri harus berpikir secara matang dan tidak menyalahkan siapa pun.

"Namun, apapun opsi yang dipilih, istri perlu mengambil sikap positif dengan tidak menyalahkan dirinya atas situasi yang terjadi, melainkan menempatkan persoalan ini dalam tentang tanggungjawab masing-masing pihak suami dan istri yang bersifat setara dalam hubungan suami dan istri untuk merawat keutuhan rumah tangga." tutup Andy Yentriyani.

Rekomendasi