Kris Wu Terancam Hukuman Mati Bila Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual

| 23 Jul 2021 12:27
Kris Wu Terancam Hukuman Mati Bila Terbukti Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual
Kris Wu Terancam Hukuman Mati (Instagram/kriswu)

ERA.id - Penyanyi asal China, Wu Yi Fan alias Kris Wu bisa terancam hukuman mati dalam kasus pelecehan seksual. Hukuman ini berlaku bila Kris Wu terbukti bersalah dari kasus hukum yang menjeratnya.

Sebagaimana diketahui, Kris Wu sebelumnya menghadapi tuduhan pelecehan seksual terhadap lebih dari 30 wanita, termasuk anak di bawah umur. Dalam kasus ini, Kris Wu membantah tegas semua tuduhan yang bermula dari cuitan Du Meizhu, salah satu korban pelecehan seksual yang dilakukan Kris Wu.

"Aku tidak pernah melakukan hal-hal seperti memikat seseorang dan melakukan pemerkosaan. Hal yang sama berlaku untuk gadis di bawah umur," kata Kris Wu dalam unggahannya di Weibo.

Bukan hanya itu saja, mantan member EXO itu juga mengaku siap menerima semua risiko yang akan menimpanya bila tuduhan itu benar-benar terbukti.

"Bila aku melakukan hal seperti ini (pemerkosaan), aku akan menyerahkan diri ke penjara. Aku akan bertanggung jawab secara hukum atas kata-kata saya di sini," ungkapnya.

Namun baru-baru ini sebuah laporan yang dimuat oleh media Theqoo mengatakan, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok memutuskan untuk menjatuhi hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

Netizen yang mengetahui hal itu pun langsung menyoroti kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan Kris Wu. Bahkan beberapa diantaranya meminta agar Kris Wu benar-benar dijatuhi hukuman mati sebagai balasan dari perbuatannya.

"Berikan saja hukuman mati padanya," komentar netizen.

"Kontroversi para idol menjadi semakin besar akhir-akhir ini, tapi yang satu ini legendaris," kata yang lainnya.

"Daebak (keren) hukuman mati. Kita harus menyingkirkan pelaku kekerasan seksual," ungkap netizen lainnya.

"Hukuman mati di China dan Hukuman Kebiri di Canada? Apa dia akan mendapat salah satunya?" ujar lainnya.

"Aku iri dengan hukuman mati mereka. Aku yakin dia tidak akan mendapatkannya tapi kalau dia orang Korea, mereka akan memberinya keringanan hukuman," ucap yang lainnya.

Kris Wu sebelumnya dituduh melakukan pemerkosaan terhadap lebih dari 30 wanita, termasuk anak di bawah umur. Dia diketahui mengelabui para korbannya dengan iming-iming pertemuan di sebuah hotel.

Setelah korbannya datang, Kris akan memberikan alkohol kemudian melakukan aksi bejatnya. Bahkan Du Meizhu mengklaim Kris Wu tidak memakai alat kontrasepsi setiap berhubungan badan dengan banyak wanita.

Du Meizhu juga turut memberikan bukti berupa dana yang masuk ke rekeningnya yang dikirimkan oleh Kris Wu. Uang itu digunakan oleh Kris untuk membungkam Meizhu agar tidak membocorkan hal yang terjadi dan juga meminta Meizhu menghapus unggahannya.

Rekomendasi