Menang Gugatan di Pengadilan, Meghan Markle Terima Permintaan Maaf Terbuka

| 27 Dec 2021 15:00
Menang Gugatan di Pengadilan, Meghan Markle Terima Permintaan Maaf Terbuka
Meghan markle menang gugatan (instagram/sussexroyal)

ERA.id - Meghan Markle akhirnya bisa bernafas lega usai memenangkan gugatan di pengadilan terhadap surat kabar Mail on Sunday. Meghan bahkan menerima permintaan maaf secara terbuka dari surat kabar tersebut.

Kemenangan ini disampaikan oleh pihak perwakila Duchess of Sussesx. Di mana hasil dari persidangan Mail on Sunday dan MailOnline melanggar privasi Meghan Markle pada Februari 2019.

"The Duchess of Sussex memenangkan kasus hukumnya untuk pelanggaran hak cipta terhadap Associated Newspapers untuk artikel yang diterbitkan di The Mail on Sunday dan diposting di Mail Online," kata perwakilan Meghan Markle, dikutip USA Today, Senin (27/12/2021).

Lalu, kata perwakilan Meghan, kemenangan itu merupakan hasil dari persidangan yang sebelumnya sudah dilakukan pada 19-20 Januari 2021 dan sidang lanjutan pada 5 Mei 2021. Dari hasil sidang tersebut, pengadilan memutuskan pihak Mail on Sunday dan Mail Online melakukan pelanggaran privasi.

"Pengadilan menemukan bahwa Associated Newspapers melanggar hak ciptanya dengan menerbitkan kutipan surat tulisan tangannya kepada ayahnya di The Mail on Sunday dan di Mail Online," ungkapnya.

Pada 11 Februari, hakim Mark Warby dari Pengadilan Tinggi di London memerintahkan The Mail on Sunday untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu juga harus digabungkan dengan pemberitaan lengkap yang dimuat dalam surat kabar di bawah judul "The Duchess of Sussex", yang secara eksplisit menyatakan bahwa mereka melanggar hak cipta Meghan markle.

Selain itu, Mark juga memerintahkan agar permintaan maaf itu muncul di beranda Mail Online dalam jangka waktu satu minggu serta menyertakan hyperlinke ke keputusan dan ringkasan resmi di bawah kata-kata "Putusan lengkap dan ringkasan Pengadilan dapat ditemukan di sini".

Meskipun ada tantangan hukum dari penerbit, keputusan Hakim Warby dalam kasus pelanggaran privasi dan hak cipta ditegakkan pada 2 Desember oleh Pengadilan Banding di London.

Selain permintaan maaf publik yang dicetak dalam halam depan Mail on Sunday dan Mail Online, istri Pangeran Harry itu juga menerima kerugian finansial yang besar dari grup surat kabar tersebut.

Pada bulan Maret, diputuskan bahwa penerbit itu harus membayar 90 persen dari perkiraan biaya hukum Meghan sebesar 1,88 juta USD atau sekitar Rp26 miliar.

Dalam sebuah pernyataan, Meghan mengatakan kemenangannya itu membuktikan bagi siapa saja agar tidak perlu merasa takut bila membela yang benar.

"Ini adalah kemenangan bukan hanya untuk saya, tetapi bagi siapa saja yang pernah merasa takut untuk membela apa yang benar," kata Meghan Markle.

"Meskipun kemenangan ini adalah preseden, yang terpenting adalah kita sekarang secara kolektif cukup berani untuk membentuk kembali industri tabloid yang mengkondisikan orang untuk menjadi kejam, dan mengambil untung dari kebohongan dan rasa sakit yang mereka buat," tutup pernyataan itu.

Rekomendasi