Korupsi Miliaran Rupiah, Adik Irwansyah Jadi Buronan Polisi dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara

| 30 Dec 2021 11:11
Korupsi Miliaran Rupiah, Adik Irwansyah Jadi Buronan Polisi dengan Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara
Irwansyah dan Hafiz Fatur (Instagram)

ERA.id - Kabar mengejutkan datang dari keluarga aktor Irwansyah. Sang adik, Hafiz Fatur kini tengah menjadi buronan polisi, dengan dugaan terlibat dalam kasus korupsi Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.

Hafiz Fatur diduga telah korupsi dan merugikan uang negara senilai Rp3,1 miliar untuk kepentingan pribadinya. Hafiz sendiri diketahui menjabat sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia.

Selain menjadi buronan polisi, adik ipar Zaskia Sungkar ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman, kerugian uang negara itu sekitar Rp3,1 miliar. Kapasitasnya sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia," ujar Juanda melalui sambungan telepon di program Rumpi, dilansir dari YouTube Trans TV Official.

Juanda menjelaskan bahwa Hafiz kini menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO), karena ia sudah mangkir dari panggilan penyelidikan.

"Karena dia sudah dipanggil sebanyak tiga kali, tanggal 8 November, 15 November, kemudian 16 Desember. Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," katanya.

Lebih lanjut, Juanda menjelaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada adik Irwansyah ini akan membuatnya mendapat ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Ancaman hukumannnya itu kita sangkakan terhadap yang bersangkutan berdasarkan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi, maksimal hukumannya 20 tahun penjara," jelasnya.

Rekomendasi