Frau sampai ERK Gelar Aksi #ReformasiDikorupsi Lewat Konser Digital

| 22 Oct 2019 14:43
Frau sampai ERK Gelar Aksi #ReformasiDikorupsi Lewat Konser Digital
Poster konser digital 'Mendesak Tapi Santuy'. (Twitter)
Jakarta, era.id - Masyarakat sipil belum berhenti memprotes pemerintahan Joko Widodo. Setelah aksi demonstrasi, solidaritas pengumpulan dana virtual untuk aksi, masyarakat sipil yang berprofesi sebagai seniman mengadakan konser digital dengan tema #ReformasiDikorupsi.

12 talenta dari pelbagai kota, baik per orangan maupun kelompok, bakal memberi pertunjukan musik di akun media sosial masing-masing besok (23/10). Mereka adalah Frau, Jangar, Remissa, Deugalih, Komikazer, Sisir Tanah, The Hydrant, Iksan Skuter, Wanggihoed, Oscar Lolang, Anya Rompas, Westjamnation, dan Efek Rumah Kaca.

Poster konser digital 'Mendesak Tapi Santuy'. (Istimewa)

Konser digital ini berjudul 'Mendesak Tapi Santuy'. Akun Twitter @AksiLangsung akan memandu acara tersebut serupa Mic Ceremony atau MC. Rangkaian pertunjukan musik itu bakal berlangsung dari pukul 16.00 WIB sampai 23.00 WIB.

Tagar #ReformasiDikorupsi mulanya tersebar di media sosial secara masif pada bulan lalu. Tanda tersebut merujuk pada protes terhadap sikap pemerintah yang dinilai keliru, salah satunya terkait Revisi Undang-undang KPK. Sekarang, revisi UU tersebut sudah berlaku.

Masyarakat sipil memandang pemerintahan Jokowi bersama Dewan Perwakilan Rakyat telah melemahkan KPK dengan revisi UU tersebut. Banyak yang menganggap, Indonesia seperti kembali ke zaman Orde Baru.

Baca Juga : Cerita Dua Mahasiswa Aksi 'Reformasi Dikorupsi' yang Dianiaya Polisi

Sikap pemerintah itu tidak sesuai dengan semangat awal pembentukan KPK pascaorde baru. Semangat itu adalah pemberantasan korupsi, yang banyak terjadi di kepemimpinan Soeharto.

Aksi demo di sekitar gedung DPR beberapa waktu lalu. (era.id)

Gerakan #ReformasiDikorupsi kemudian terus berkembang. Bukan hanya pelajar STM, tanda tersebut pun membuka kesadaran pada para musisi untuk bergerak mengekspresikan protes terhadap pemerintah.

 

Rekomendasi