ERA.id - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengaku mengubah kesaksiannya dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) karena takut dengan Ferdy Sambo.
Hal ini dia katakan saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (09/11/2022).
Dalam keterangan Romer hari ini, Ferdy Sambo tidak melarangnya mengambil pistol yang jatuh saat di rumah dinas, kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Sementara dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Romer, dia mengaku dilarang mengambil pistol oleh Ferdy Sambo.
"Izin yang mulia, tidak dilarang. Cuma keduluan yang mulia," kata Romer.
"Oh tidak dilarang. Keduluan oleh saudara Ferdy Sambo mengambil senjata tersebut?," tanya hakim dan dijawab 'betul' oleh Romer.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu mencecar Romer dengan beberapa pertanyaaan. Salah satunya alasan di balik kerap merubah kesaksiannya.
"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya JPU ke Romer.
"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer.
Jaksa pun bertanya apa yang hal membuat Romer takut.
"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" cecar JPU.
"Takut sama Bapak, Pak," jawab Romer.
"Bapak siapa?" lanjut JPU.
"Pak Sambo," kata Romer.
Jaksa pun mempertegas jawaban Romer, apakah sosok yang dimaksud adalah Ferdy Sambo atau tidak.
"Jadi takut dengan Ferdy Sambo?" tanya JPU dan dijawab 'iya' oleh Romer.
"Kenapa takut?" tambah JPU.
"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," balas Romer.