Pihak AKBP Dody Bantah Irjen Teddy Bercanda Tukar Sabu ke Tawas: Kalau Candaan Kenapa Nyuruh Ganti Terus?

| 19 Nov 2022 09:11
Pihak AKBP Dody Bantah Irjen Teddy Bercanda Tukar Sabu ke Tawas: Kalau Candaan Kenapa Nyuruh Ganti Terus?
Kuasa hukum tersangka kasus narkoba, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda, Adriel Viari Purba (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Kuasa hukum tersangka kasus narkoba, AKBP Dody Prawiranegara dan Linda, Adriel Viari Purba membantah bila Irjen Teddy Minahasa hanya bercanda ketika kliennya diperintah untuk mengganti sabu lima kilogram (kg) dengan tawas.

"Gini, kalau becandaan kenapa terus-terusan (memberi perintah menyisihkan sabu), kan gitu. Itu kan lucu," kata Adriel kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Dia menjelaskan ada komunikasi via WhatsApp antara Teddy Minahasa dengan Dody dan Linda. Isi pesan itu adalah perintah Teddy Minahasa perihal barang bukti sabu sebanyak 5 kg itu.

Adriel mengatakan Linda diperintah Teddy Minahasa untuk mencari orang yang mau sabu 5 kg tersebut.

"Isinya begini 'iki ono barang 5kg', itu ada barang 5kg, 'wes golekno lawan', nah itu. Itu WA-nya Pak TM kepada Bu Linda," ungkapnya.

"Kalau saya tanya ke Bu Linda apa maksudnya, 'ini disuruh saya cari buyer karena posisi barang di Riau', kata dia begitu. Itu chat WhatsApp-nya, asli," tambahnya.

Sementara untuk chat Teddy Minahasa ke AKBP Dody, Adriel menyebut kliennya mengulur-ulur waktu karena diperintah untuk mencari buyer dan menyisihkan sabu 5 kg dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba.

Adriel menerangkan kliennya mengulur-ulur waktu karena sebenarnya tidak mau menjalankan perintah Teddy Minahasa. Teddy Minahasa lalu menyuruh Dody untuk mengontak 'Anita Cepu' yang merupakan tersangka Linda.

"Setelah dia ulur-ulur waktu, Pak TM bilang tuh 'ini Mas tolong kontak Anita Cepu', kan gitu. Setelah itu ngulur-ngulur lagi. Maksudnya si Dody ini meminta kalau ke Arif, kalau di situ. Dia minta ke Arif untuk dia yang melakukan karena Dody ini nggak mau. Nah dia suruh Arif, akhirnya Arif mau, dan barulah mereka ke Jakarta," katanya.

Sebelumnya, pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea membantah bila kliennya memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti barang bukti sabu 5 kg dengan tawas.

Hotman Paris mengatakan Teddy Minahasa hanya bercanda ketika memberi perintah penukaran sabu itu dari pesan media sosial WhatsApp.

"Itu tidak (ada penukaran sabu dengan tawas), itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar-benar dilaksanakan penukaran," kata Hotman Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hotman Paris menambahkan Teddy Minahasa adalah orang yang suka bercanda. Terkait penukaran barang bukti sabu itu, sambungnya, merupakan tindakan atasan untuk mengetes bawahannya.

"Itu biasa begitu pimpinan mengetes anggota, itu biasa begitu pimpinan mengetes dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba," ucapnya.

Rekomendasi