Kapolda Metro Jaya Geram Anggotanya Dilecehkan Debt Collector, LQ Indonesia Lawfirm: Tangkap DPO dan Penjahat

| 23 Feb 2023 10:55
Kapolda Metro Jaya Geram Anggotanya Dilecehkan Debt Collector, LQ Indonesia Lawfirm: Tangkap DPO dan Penjahat
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (Antara)

ERA.id - LQ Indonesia Lawfirm mengaku prihatin dengan keadaan institusi Polri yang terus merosot. Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm Advokat Bambang Hartono mengatakan Polri bukan hanya dilecehkan masyarakat, kini preman dan debt collector melecehkan polri.

Dia pun mengaku miris terkait dengan video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang kesal karena anggotanya dilecehkan debt collector.

"Nah, sekarang Kapolda tahu dampak oknum Polri? Debt colector maupun penjahat tidak takut sama polisi kenapa? Karena mereka tahu 'kasih uang habis perkara' (KUHP). LQ sudah berulang kali ingatkan bahwa Polda Metro Jaya ini memback up oknum penjahat terutama penjahat keuangan, investasi bodong, karena bisa saya sebutkan semua investasi bodong mandek di Polda," kata Bambang Hartono dalam keterangan resminya.

"Nah hal inilah, debt collector tahu, di tangkap pun bos leasing mereka akan lepasin kasih setoran ke oknum Unit Ranmor dan oknum perwira Polda. Dalam pikiran penjahat, untuk apa respek sama polisi, karena mereka digaji sama bos penjahat kerah putih, sama aja sperti pelayan, dan beckingan oknum pati polri lindungi jika ditangkap,' jelas Bambang

Terutama dalam kasus PT Mahkota Properti Indo Permata (MPIP), kata Bambang. Padahal kasus lain seperti ITE Roy Suryo dan Habib Rizieq secepat kilat beres.

"Penyidik Polda hanya muter-muter alasan susah memeriksa saksi. Padahal KUHAP sudah sangat jelas karena LP sudah naek sidik, maka penyidik berwenang melakukan upaya paksa, namun dengan sengaja tidak dilakukan para penyidik, alhasil sampai daluarsa penuntutan juga tidak akan jalan," Ucap Advokat Bambang.

"Polda Metro Jaya, adalah Institusi paling bobrok menurut kaca mata saya, selain Kasus Investasi bodong mandek. Penyidik dan personel nya malas, kenapa? Di Polres Jakarta Barat ada DPO bernama Natalia Rusli yang adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari, sejak Desember tapi Polisi enggan menangkap, padahal kami orang LQ saja pernah lihat Natalia Rusli jalan-jalan di Plaza SenayanNamun, Polres Jakarta Barat keok sama Natalia Rusli, sang Penipu. Nangkap penjahat aja tidak mampu Polda Metro Jaya. Karena kuasa hukumnya Raja Sapta Oktohari." Tawa Advokat Bambang Hartono, SH, MH," tambah Bambang Hartono

Rekomendasi