Soal Sanksi Disiplin Tentara, Letkol TNI AU: Dari Jungkir Balik Lapangan hingga Lari Bawa Pasir 15 Kg

| 26 Apr 2023 10:35
Soal Sanksi Disiplin Tentara, Letkol TNI AU: Dari Jungkir Balik Lapangan hingga Lari Bawa Pasir 15 Kg
Upacara Peringatan Ke-77 Hari Jadi TNI Angkatan Udara. (Twitter @_TNIAU)

ERA.id - Prajurit Kepala (Praka) ANG yang bersikap arogan dengan menendang motor yang ditumpangi Sri Dewi Kemuning di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi, pada Senin siang (24/4/2023) mendapatkan sanksi disiplin dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Banyak warganet lalu mempertanyakan sanksi disiplin yang diterapkan.

"Disiplin aja nih? Ga asyik, pecat!!!" Tulis akun Twitter @LBingo*** mengomentari unggahan dari akun resmi TNI AU.

Mananggapi hal itu, Komandan Skadron Udara 51 Wing 7 Lanud Supadio, Letnan Kolonel (Letkol) Kamto Adi Saputra menjelaskan kalau pemecatan hanya diberlakukan untuk kasus narkoba, asusila, dan pidana berat lainnya.

"Hukuman disiplinnya tentara juga udah berat sih kalau buat orang sipil, apalagi kalau satuan pasukan khusus seperti Kopasgat," tulis Letkol Kamto Adi di Twitter-nya, Selasa (25/4/2023). "Percaya deh, kalian liatnya juga ga bakalan tega."

Seorang warganet lalu meminta Letkol Kamto Adi memberi tahu yang lain bagaimana hukuman versi ringan ala tentara.

"Kasih tau dong komandan, salah satu bentuk hukuman yg 'ringan' versi tentara, tapi cukup berat kalo dilakukan oleh sipil," tulis akun @xoj***.

"Hukuman disiplin itu apakah ngosek wc om?" tanya akun @odong2***.

Menjawab pertanyaan tadi, Letkol Kamto Adi menjelaskan bahwa secara administrasi, hukuman disiplin ada tiga tingkatan: ringan, sedang, dan berat.

"Semuanya berefek tunda pangkat. Selain itu, ybs juga akan mendapat hukuman dari senior/atasannya, yang buat anda mungkin masuk kategori penyiksaan," tulisnya, Selasa (25/4/2023).

Ia lalu menyebutkan sanksi disiplin ringan versinya yang ia terapkan untuk anggotanya yang bolos tanpa keterangan selama tiga hari. Berikut ini daftar lengkapnya:

- Jungkir bolak-balik lapangan bola sebanyak lima kali.

- Berguling bolak-balik lapangan bola sebanyak lima kali.

- Merayap bolak-balik lapangan bola sebanyak lima kali.

- Merayap punggung bolak-balik lapangan bola sebanyak lima kali.

- Push up sampai tidak bisa mengangkat badan.

- Sit up sampai tidak bisa mengangkat badan.

- Lari sejauh lima kilometer mengenakan Pakaian Dinas Lengkap (PDL) sambil membawa senjata dan ransel isi pasir seberat 15 kilogram.

"Semuanya dilakukan scr simultan tanpa jeda selama 3 hari berturut-turut. Untuk administrasi tunda pangkat 1 periode dan catatan kepribadian," tulis Letkol Kamto Adi, Selasa (25/4/2023).

Rekomendasi