ERA.id - Seorang ibu, Farida (32) mengaku sempat dimarahi anggota Polres Metro Jakarta Timur ketika bertanya perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa anaknya, NHR (9).
"Benar (saya dimarahi)," kata Farida saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Farida tak merinci siapa anggota polisi itu. Terkait alasan mengapa dirinya dimarahi juga tak dia jelaskan. Ibu ini hanya menyebut anggota Polres Metro Jakarta Timur itu memintanya untuk sabar.
"Iya suruh 'tunggu aja Bu, bersabar', katanya, 'Inikan masih ada proses,' katanya. 'Nggak secepat Ibu kira, laporan terus orang itu langsung ditangkap,' katanya gitu. 'Ada proses', katanya," ungkapnya.
Dia pun menjelaskan anaknya diduga lima kali diperkosa oleh H (65) yang merupakan tetangganya sendiri dari sejak korban berumur 8 tahun. Kejadian ini diketahui usai korban bercerita ke keponakannya, DH.
Cerita ini akhirnya diketahui keluarga. Peristiwa ini dilaporkan ke ketua RT dan H pun dipanggil. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Ditidurin dimasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sebanyak lima kali. Alat kelaminnya ke punya anak saya itu," ungkapnya.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memberi uang ke korban. Keluarga lalu melaporkan kasus ini ke polisi pada Maret 2023 lalu.
Karena H tak juga ditahan, Farida mencoba menanyakan perkembangan kasus anaknya ke Polres Metro Jakarta Timur, namun ibu ini bercerita malah dimarahi.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo membantah bila anggotanya memarahi Farida.
"Kemudian kalau ada info berkembang dari penyidik atau kami membentak atau segala macam silahkan tanya, kita dari internal sudah menanyakan bahwa tidak ada seperti itu. Ada kami dari pengawasan internal menanyakan, tidak ada," kata Dhimas kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).
Dhimas pun menegaskan kasus ini dalam tahap penyidikan atau tidak jalan di tempat.
"Kita segara dalam waktu secepatnya akan mengamankan tersangka. Tersangka yang dicurigai yang disangkakan sudah ada. Yang jelas itu perkara tidak ada mandek," ucapnya.