ERA.id - Sejumlah murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Anyar Kabupaten Serang menangis histeris melihat sekolahnya disegel oleh ahli waris. Gerbang sekolah itu ditimbun batu oleh ahli waris yang menyebabkan para murid tidak lagi bisa masuk ke gedung sekolah.
Momen viral tangisan histeris itu terekam dalam sebuah video di media sosial yang dibagikan akun @mazzini_gsp. Dari video itu terlihat mobil truk berukuran besar sedang menurunkan batu koral untuk menutup akses gerbang SDN 4 Anyar Kabupaten Serang, Banten.
Sejumlah murid yang duduk di sebuah halte depan sekolah pun terlihat menangis histeris. Mereka sedih lantaran akses masuk ke sekolahnya ditutup dan membuat mereka tidak bisa belajar.
Aksi penyegelan itu diduga dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris dari lahan yang dibangun SDN 4 Anyar Kabupaten Serang tersebut. Penyegelan berlangsung sekitar pukul 17:00 WIB dengan disaksikan banyak pihak, termasuk sejumlah warga.
Masih dalam video yang sama, terlihat Camat Anyar Imron Ruhyadi beradu mulut dengan seorang pria. Belakangan diketahui pria itu mengaku menerima surat kuasa dari ahli waris berinisial AK.
Camat Imron beserta komite sekolah yang tidak terima dengan cara ahli waris menutup sekolah pun kecewa. Mereka menyayangkan pihak ahli waris menggunakan blokade dengan batu di depan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, lahan yang menjadi perkara itu merupakan aset daerah. Menurut Asep, hal itu sudah tercatat sebagai aset daerah sejak tahun 1975.
“Ada dokumennya di kami, dalam dokumen status tanah yang tercatat di tahun 1975 itu lahan yang digunakan untuk dibangunnya SDN Anyer 4 itu lahan bengkok, berarti kan desa. Udah clear," kata Asep, dikutip Kompas, Kamis (19/10/2023).
Lalu pada tahun 1984, sebuah surat dari kepala desa menyatakan lahan SDN 4 Anyar merupakan tanah bangkok atau desa, bukan milik pribadi. Sehingga, kata Asep, tanah yang diperebutkan dengan ahli waris bukanlah lahan yang saat ini diperebutkan.
“Setelah dicek status dan posisi persilnya itu beda apa yang diklaim dengan posisi persilnya beda," katanya.
Kendati demikian, aksi penyegelan ini bukan kali pertama yang terjadi. Sebelumnya, pada 6 Maret 2023 pihak ahli waris juga melakukan hal serupa dengan menggembok pagar sekolah.
Akan tetapi saat itu Imron berhasil melakukan mediasi antara ahli waris dengan pihak sekolah. Hal ini lantaran para siswa sedang menjalankan ujian semester.
Pihak ahli waris saat itu juga dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada Maret lalu. Selama mediasi itu, pihak ahli waris melalui pengacaranya mengaku memiliki hak atas tanah yang saat ini berdiri bangunan SDN 4 Anyar.
Bukan hanya itu saja, pihak ahli waris juga berencana membawa kasus tersebut ke ranah hukum.