ERA.id - Polisi menangkap MF dan MRN, dua tersangka dari sekelompok gangster yang menyerang dua warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu (22/10) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.
"Dua orang ini sudah dewasa, tergabung dalam kelompok geng yang berasal dari wilayah Jakarta Utara," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Putra menjelaskan kejadian berawal ketika pelaku yang berjumlah delapan orang datang konvoi dengan empat sepeda motor. Mereka lalu membacok dua warga di kepala dan tangan.
Kejadian ini diketahui terekam kamera CCTV. Penelusuran pun dilakukan dan akhirnya polisi menangkap MF dan MRN.
Hasil pemeriksaan, motif para pelaku beraksi karena iseng belaka. "Berdasarkan pengakuan kedua tersangka motifnya hanya iseng mencari lawan kemudian melakukan konvoi di minggu dini hari," ucapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka berat. "Sebanyak enam orang lagi masih dalam pengejaran unit Reskrim Polsek Tambora," tambahnya.