ERA.id - Kepolisian Kediri Jawa Timur kini meriksa pengurus Pondok Pesantren Tartilu Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo. Hal ini buntut kasus kematian Santri asal Banyuwangi yang tewas dianiaya oleh seniornya.
Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama. Ia mengatakan bahwa polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus PPTQ Al Hanifiyyah hari ini, Rabu (28/2/2024).
AKP Nova mengatakan pihaknya akan menggali fakta peristiwa keji itu yang dialami korban Santri bernama Bintang Balqis Maulana (14) asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.
“Pemeriksaan pengurusnya rencana adalah hari ini kita laksanakan klarifikasi pemeriksaan. Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak sekolah ataupun pondok tersebut,” kata Nova, kepada awak media,Rabu (28/2/2024).
Kata dia saat ini kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sekaligus meminta keterangan sebanyak delapan saksi. Diantranya adalah teman-teman korban di pesantren dan dokter dari Kediri serta Banyuwangi yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Bintang.
“Untuk saksinya yang jelas dari teman-teman yang ada di sekolah atau pondok tersebut, kemudian dari kedokteran baik yang ada di Kediri maupun di Banyuwangi,” ujarnya
Lebih lanjut AKP Nova menjelaskan, sementara polisi masih menduga motif peristiwa penganiayaan ini karena adanya kesalahpahaman. Untuk, mengetahui lebih lanjut polisi membutuhkan keterangan saksi-saksi tersebut termasu pihak Pengurus Ponpes.
“Kemudian kami juga masih menelusuri kepada teman-teman saksi yang mungkin melihat atau mengetahui dan termasuk kita dalami dari pengakuan para tersangka,” ujarnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga masih menunggu hasil visum korban dari tim dokter rumah sakit di Banyuwangi. Ia menyebut, Polres Kediri masih menduga tewasnya Bintang karena mengalami penganiayaan.
“Untuk hasil visum hari ini kami masih menunggu hasilnya. Yang jelas yang bisa menyampaikan nanti dari pihak kedokteran. Bahwa dari kami yang jelas secara gambaran memang adanya indikasi terkait adanya penganiayaan,” terangnya.
Sebelumnya, Polres Kediri Kota sudah menetapkan empat tersangka dalam kematian Bintang warga asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan.
Empat tersangka itu yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AK (17) dari Kota Surabaya dan AF (16) sepupu korban asal Denpasar.
Kasus ini terungkap saat pihak pesantren dan pengantar jenazah menyebut Bintang meninggal usai jatuh terpeleset di kamar mandi. Tapi keluarga curiga setelah melihat darah yang ada di kain kafan Santri tersebut. Saat kain kafan dibuka, terlihat luka dan lebam di sekujur tubuh korban.