Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Bohong Dua Kali Saat Diperiksa Polisi

| 18 Mar 2024 21:30
Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Bohong Dua Kali Saat Diperiksa Polisi
Tamara Tyasmara dan Alm. Dante. (Instagram/@tamaratyasmara)

ERA.id - Polisi telah melakukan pemeriksaan poligraf atau alat pendeteksi kebohongan kepada tersangka pembunuhan Dante (6), Yudha Arfandi (33). Hasilnya, kekasih artis Tamara Tyasmara ini melakukan kebohongan.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).

Kebohongan pertama yang dilakukan Yudha saat ditanya soal akses kamera CCTV kolam renang yang menjadi lokasi Dante tewas.

"Ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," kata Ade Ary.

Kebohongan kedua yang dilakukan Yudha adalah perihal pernyataan fisik terhadap kekasihnya yang juga ibu Dante, Tamara.

"Kemudian, hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," tambah Ade Ary.

Namun, Ade tak mengungkapkan jawaban yang diberikan Yudha. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini hanya menambahkan penyidik sedang melengkapi berkas perkara tersangka.

Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi adegan kematian anak Tamara Tyasmara pada Rabu (28/2/2024) silam. Sebanyak 102 adegan rekonstruksi dilakukan di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, atau TKP Dante tewas dibunuh.

"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam berjumlah 102 adegan. Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dikutip Antara, Rabu (28/2/2024).

Polda Metro Jaya sebelumnya sudah mengambil 13 adegan rekonstruksi lainnya dengan melibatkan tersangka Yudha di Mapolda Metro Jaya. Sebanyak 13 adegan itu diasumsikan sebagai rumah tersangka Yudha sebelum melakukan aksinya.

Rekomendasi