ERA.id - Polisi masih mendalami kasus seorang pria, MRR (23) yang diduga disekap dan disiksa di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Perkembangan kasus ini, terlapor dalam perkara ini melaporkan balik MRR.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu dengan yang lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipary kepada wartawan, Senin (15/7/2024)
Perwira menengah Polri ini mengungkapkan terlapor melaporkan MRR atas dugaan penggelapan mobil dan hoaks. "(Terlapor lapor perihal) penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami," tambahnya.
Nicolas mengatakan kasus ini berawal ketika terlapor menyuruh MRR untuk menjual mobil. Namun usai kendaraan itu terjual, korban hanya memberikan sebagian uang penjualan barang tersebut.
Terkait betul tidaknya korban disekap dan dianiaya, Nicolas menyebut masih dalam penelusuran. "Nanti lihat hasil keterangan ahli ya, kita sudah minta fair dan harus keterangan ahli yang menyampaikan kepada kita (betul tidaknya ada penyiksaan dan penyekapan)," jelasnya.
Sebelumnya, polisi masih mengusut kasus MRR yang diduga disekap dan disiksa di sebuah kafe di kawasan Duren Sawit, Jaktim. Pemilik kafe yang menjadi lokasi korban disekap telah dimintai keterangan.
"Pemilik (kafe) sudah (diperiksa)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean kepada wartawan, Rabu (10/7).
Namun, perwira menengah Polri ini enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap pemilik kafe ini. Pun berapa banyak saksi yang telah diperiksa, juga tak dijelaskannya.
Armunanto hanya menambahkan karyawan kafe tersebut juga telah diperiksa. "Tentunya akan kami periksa semua supaya terang perkaranya," jelasnya.