Kades Kohod Bakal Diperiksa Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Dijemput Paksa Bila Mangkir

| 06 Feb 2025 10:00
Kades Kohod Bakal Diperiksa Soal Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Dijemput Paksa Bila Mangkir
Bareskrim panggil Kades Kohod (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer (km) di pesisir Tangerang ke tahap penyidikan. Penyidik bakal memanggil Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin sebagai saksi untuk mendalami dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dalam perkara tersebut.

"Di mana kalau sudah menemukan tindak pidana, kita melaksanakan penyidikan nantinya, kami sudah siap (memanggil Kades Kohod)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Kamis (6/2/2025).

Djuhandhani menjelaskan penyidik sebelumnya memanggil Arsin saat perkara masih dalam tahap penyelidikan. Namun, Kades Kohod ini mangkir pemanggilan.

"Karena proses klarifikasi dalam proses penyelidikan, kami undang. Tentu saja kalau klarifikasi sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," jelasnya.

Lantaran kasus sudah penyidikan, jenderal bintang satu Polri ini menyatakan Arsin bakal dijemput paksa jika kembali mangkir saat dipanggil. Namun Djuhandhani belum mau menyampaikan tanggal pasti Kades Kohod ini dipanggil.

Dia hanya menambahkan kasus yang ditangani Bareskrim ini tak akan tumpang tindih dengan pengusutan yang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya rasa tidak (akan tumpang tindih). Kan sudah jelas, pasalnya sudah berbeda. Mungkin obyek kasusnya saja yang mungkin ada kemiripan, tapi pasal maupun subyek hukumnya berbeda," ucapnya.

Dalam tahap penyidikan ini, Bareskrim juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dilakukan.

"Karena ini terkait kasus pemalsuan, kita akan mengecek ke labfor dulu. Setelah labfor, tentu saja dengan saksi-saksi yang sudah ada, sudah kita terima, tentu saja nanti akan kita gelarkan kembali bagaimana ini," ucapnya.

Rekomendasi