ERA.id - Bareskrim Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) dalam perkara pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
"Mohon doanya dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan dikutip Kamis (13/2/2025).
Namun Djuhandhani belum mau menyampaikan apakah gelar perkara itu untuk menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin sebagai tersangka atau tidak. Dia hanya menambahkan penyidik telah memeriksa 44 saksi untuk mengusut perkara ini.
Sejumlah barang bukti berupa printer, monitor, kertas-kertas hingga stempel turut disita penyidik dari penggeledahan di Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Arsin pada Senin (10/2) malam. Arsin pun telah mengakui jika barang-barang yang disita itu digunakan untuk memalsukan dokumen.
"Dan ini sudah kita dapatkan dari keterangan Kepala Desa maupun Sekdes juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk memalsukan dokumen)," jelasnya.
Seluruh barang-barang tersebut dibawa ke labfor forensik untuk diuji lebih lanjut. Arsin pun telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus pagar laut ini.
"Dari hasil pemeriksaan yang sudah awal kita laksanakan terhadap beberapa warga memang benar dipakai, dicatut namanya dengan meminta KTP, fotokopi KTP yang akhirnya dimunculkan dalam surat-surat ini. Sementara, warga ini tidak mengetahui dan menyatakan tidak memiliki atau menguasai tanah tersebut," ucap Djuhandhani.
Sebelumnya, Arsin sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Sementara pada Senin malam, penyidik Dittipidum menggeledah rumah Arsin dan kantor Kades Kohod. Selain itu, istri dan keluarga Arsin turut diperiksa oleh penyidik.
Dugaan keterlibatan Arsin dalam kasus pagar laut sempat mengemuka saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan. Video yang berdurasi satu menit tersebut menunjukkan Arsin selaku Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.
Pada tayangan video itu juga, Arsin tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan para pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut. Adapun Arsin telah membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut tersebut.
"Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," katanya di Tangerang, Senin (20/1).