ERA.id - Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penampungan sepeda motor bodong hasil pencurian di kawasan Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (25/3/2025) malam.
"Dalam penggerebekan ini petugas menemukan 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi yang diduga merupakan hasil pencurian," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).
Dimitri menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi menerima laporan pencurian motor di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kembangan, Jakbar. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV.
Pengusutan dilakukan dan diketahui motor hasil curian ditampung di sebuah rumah. Saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak menemukan pelaku karena sudah melarikan diri.
"Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah teridentifikasi," jelasnya.
Untuk rumah yang dijadikan gudang penampungan kendaraan bodong telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.