Libur Lebaran, Juru Parkir Liar di Monas Ditertibkan

| 05 Apr 2025 14:40
Libur Lebaran, Juru Parkir Liar di Monas Ditertibkan
Penertiban jukir di Monas. (Antara).

ERA.id - Pemerintah Provinsi Jakarta bersama aparat gabungan TNI-Polri menertibkan juru parkir liar (jukir) dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Monas, Jakarta pada Sabtu (5/4/2025). Diketahui, ikon kota Jakarta ini masih menjadi tempat favorit masyarakat bertamasya selama momen libur Lebaran 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir praktik jukir, karena menyebabkan kemacetan. Masyarakat diharap melapor apabila menemukan hal tersebut.

"Gunakan parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas. Jika ada praktik pemerasan oleh preman atau juru parkir liar, segera laporkan ke Call Center 110 atau Polsek terdekat," kata Susatyo, dilansir dari Antara.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat supaya tak parkir sembarangan, apalagi di bahu jalan. Jika kedapatan, kendaraan bakal langsung diderek.

Sementara Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa menikmati kawasan Monas tanpa terganggu parkir liar dan aksi premanisme. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin," kata Rezeki.

Penertiban ini melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer dan Garnisun.

Dalam operasi ini, petugas menindak dengan cara persuasif selama 15 menit sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar. Juru parkir (jukir) liar yang kedapatan beroperasi langsung diamankan oleh Satpol PP.

Aparat memastikan operasi ini berlangsung humanis dan tanpa kekerasan, tetapi tetap tegas dalam menegakkan aturan.

Warga pun diimbau untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua.

Rekomendasi