ERA.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo menilai Gubernur Jawa Barat mesti paham fungsi dan tujuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bisa membedakan antara APBD dan bantuan sosial.
"Sehingga tidak ada lagi sesat pikir," kata Rio merespns pernyataan Dedi yang akan memberikan Rp10 juta bagi warga DKI Jakarta jika ia menjadi gubernur, Jumat silam.
Menurut dia, anggaran APBD yang dimiliki DKI Jakarta setiap tahunnya memang Rp90 triliun, akan tetapi ibu kota negara itu memiliki lima kota administrasi dan satu kabupaten yang tidak memiliki status otonom seperti provinsi lainnya.
Sehingga, daerah tersebut kata dia, tidak memiliki APBD sendiri seperti daerah lain di Indonesia, sehingga APBD DKI merupakan gabungan dari kota yang ada. "Berbeda dengan daerah yang memiliki otonomi daerah, yakni DPRD Kabupaten/Kota bisa mengajukan APBD-nya sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa jika narasi itu terus berkembang maka akan berdampak negatif bagi daerah DKI Jakarta, padahal APBD itu berbeda fungsinya dengan bantuan sosial (bansos).
Ia menambahkan dalam APBD dapat mengatur, merencanakan, serta mengawasi berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, membuka lapangan pekerjaan, membangun transportasi massal dan lain sebagainya," katanya.
Dengan demikian, kata Rio, seorang gubernur harus memahami benar fungsi dan tujuan dari APBD atau minimal bisa membedakan antara APBD dan bansos.
Senada, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim menyebut Dedi salah hitung ihwal membagikan gaji Rp10 juta per KK setiap bulan jika menjadi Gubernur Jakarta.
"Bila 2 juta KKxRp10 juta/bulan = Rp20 triliun/bulan, Rp20 x 12 bulan = Rp240 triliun/tahun. Mungkin terlalu bersemangat, jadi salah hitung," kata Chico di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Kendati demikian, Chico mengapresiasi niat baik KDM yang sama sama ingin menyejahterakan warganya seperti Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. "Tapi prinsipnya niat baik kok. Sama dengan Pak Pram (Pramono Anung) ingin menyejahterakan warganya," kata Chico.
Sekedar informasi, APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta tahun 2025 yang disepakati adalah sebesar Rp91,34 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim telah menghemat anggaran hingga Rp1,5 triliun setelah melakukan penyisiran APBD 2025.
Hal itu sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomo 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang diturunkan menjadi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) 2025 di Bandung, Selasa (6/5) mengungkapkan bahwa APBD DKI Jakarta itu Rp90 triliun padahal penduduknya hanya 10 juta.
"Kalau di Jakarta itu dari 10 juta, ada dua juta kepala keluarga. Itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta, karena 10 juta di kali dua juta hanya Rp20 triliun, kalau saya gubernurnya, saya bagi," kata Dedi.