Polda Metro Ambil Alih Seluruh Laporan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

| 12 Jun 2025 17:35
Polda Metro Ambil Alih Seluruh Laporan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan akan mengambil alih seluruh laporan polisi (LP) terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)

"Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa Polres, jadi total ada lima laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2025).

Ade menjelaskan Polda Metro Jaya menarik seluruh LP agar memudahkan penyidik dalam melakukan proses penyelidikan. Sebab, rangkaian peristiwa dari pelaporan itu sama.

"Ada empat (LP terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di) Polres, di DKI dan beberapa Polres lainnya. Total ada lima laporan. Satu yang di Kemneg, empat yang di Polres termasuk yang di Jaksel," jelasnya.

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum mau menyampaikan kapan gelar perkara dilakukan.

Diketahui, Jokowi juga sebelumnya melaporkan tudingan ijazahnya palsu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan Jokowi sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor terkait tudingan ijazah palsu. Namun, somasi tersebut tidak digubris.

"Kami pernah melakukan dua kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan isu ijazah yang tidak bertanggung jawab," kata Rivai Kusumanegara kepada wartawan dikutip Kamis (1/5). 

Rivai menambahkan Jokowi sempat mengatakan jika ada batasan dalam menyikapi tuduhan tersebut. Hal ini disampaikan Jokowi agar isu tersebut tidak dilanjutkan.

Namun rupanya, isu ijazah palsu itu malah semakin bergulir dan masif. Karena somasi diindahkan, maka mantan Gubernur Jakarta ini melaporkan RS, ES, RS, T dan K ke Polda Metro Jaya.

"Kita hormati azas hukumnya dan mudah-mudahan ini jadi edukasi hukum yang baik bagi masyarakat," ucapnya.

Rekomendasi