ERA.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada pihak kepolisian atas kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (ADP). Kemlu RI menekankan sejak kasus kematian ADP mencuat, pihaknya sudah menyerahkan rekaman CCTV di gedung Kemlu RI.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat sebagai tanggapan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyarakan ADP sempat terekam kamera CCTV di rooftop gedung Kemlu RI beberapa jam sebelum tewas.
"Sejak awal kejadian, yakni tanggal 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian," kata Roy sebagaimana dikutip ERA, Kamis (24/7/2025).
Roy menekankan saat ini pihak yang berwenang dalam menangani kasus kematian ADP hanyalah pihak kepolisian. Ia pun menekankan Kemlu RI tidak dalam kapasitas ikut campur terkait proses penyelidikan.
"Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi mengenai hasil penyidikan atau informasi apapun mengingat hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kepolisian," tegasnya.
Meski demikian, Roy menekankan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan terus bekerjasama dan memberi dukungan yang diperlukan untuk mengungkap kasus kematian ADP.
"Kemlu telah dan akan terus bekerjasama dan memberi dukungan yang diperlukan oleh pihak Kepolisian dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengungkap fakta baru soal kematian diplomat Kemlu RI, ADP. Ade Ary menyebut ADP sempat terekam kamera CCTV di gedung Kemlu sejam sebelum kematiannya.
"Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43-23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).
Hasil pemeriksaan rekaman CCTV, Arya naik ke atas dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Namun ketika turun dari rooftop, tas tersebut tidak dibawanya.
"Kemudian penyelidik menemukan fakta berdasarkan pengamatan CCTV, korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Kemudian saat turun, korban sudah tidak membawa tas gendong dan belanja," jelasnya.
Namun Ade Ary belum mengetahui maksud dan tujuan ADP pergi ke rooftop tempatnya bekerja. Polisi masih melakukan serangkaian pendalaman, termasuk dengan memeriksa ahli.