ERA.id - Polisi menyampaikan kronologi markas Gegana yang merupakan gedung bekas Polres Metro Jakarta Pusat, terbakar pada Minggu (31/8).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan berawal ketika sejumlah anggota polisi dan seorang warga, A (54) melihat beberapa orang masuk ke dalam bangunan untuk mengambil besi dan barang-barang yang bisa dijual, sekira pukul 15.21 WIB kemarin.
Tak lama setelah itu, seorang saksi, N (42) mendengar ucapan untuk membakar markas Gegana.
"Kemudian pukul 16.45 WIB N yang sedang menyapu tidak jauh dari TKP melihat sepasang laki-laki dan perempuan ikut mengambil pagar dan mendengar ucapan 'bakar saja Polres ini'," kata Reonald kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Sekira pukul 17.00 WIB, asap mulai muncul dari dalam gedung. Kebakaran pun terjadi. Petugas pemadam kebakaran segera ke lokasi untuk memadamkan si jago merah. "Korban jiwa nihil dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan sebanyak lima orang ditangkap terkait kebakaran di markas Gegana. "Benar ada 5 orang yang diamankan warga," ujar Roby.
Perwira menengah Polri ini tak bicara banyak dan hanya menambahkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa kelima orang itu secara intensif.
Diketahui, markas Gegana itu juga sempat menjadi sasaran massa ketika kericuhan terjadi pada Jumat (29/8) kemarin. Massa masuk ke dalam bangunan bekas Polres Metro Jakarta Pusat itu dan menjarah.
Sejumlah peralatan polisi seperti tameng, pelindung badan, dan lain sebagainya, dibawa keluar oleh massa. Mereka membawa peralatan yang sebagian masih tersimpan di dalam kardus.