Akhirnya Terungkap, Rantis Kabur Usai Lindas Affan karena Sopir Diperintah Kompol Cosmas

| 04 Sep 2025 21:47
Akhirnya Terungkap, Rantis Kabur Usai Lindas Affan karena Sopir Diperintah Kompol Cosmas
Cosmas Kaju Gae dipecat karena terlibat dalam kasus tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21).

ERA.id - Danyon Resimen IV Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae (Kompol C) dan anggota Brimob, Bripka Rohmad (R) telah menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP) atas perbuatannya dalam melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) hingga tewas dengan rantis.

Rohmad merupakan sopir rantis itu. Sementara Cosmas saat kejadian duduk di sebelah pengemudi. Dalam sidang etik Rohmad, akhirnya diketahui rantis itu kabur usai melindas Affan karena Rohmad diperintah Cosmas.

"Terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasannya, Kompol Cosmas Kaju Gae, untuk terus maju. Selaku bawahan, ia melaksanakan perintah atasan, bukan atas keinginan sendiri," kata Ketua Majelis Hakim KKEP, Kombes Heri Setiawan saat sidang etik Rohmad di gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Faktor lain yang menyebabkan insiden itu adalah karena mata Rohmad perih terkena gas air mata. Lalu juga karena rantis terkena lemparan batu hingga petasan.

"Pada saat peristiwa unras (unjuk rasa) 28 Agustus 2025, terduga pelanggar terkena gas air mata sehingga membuat mata terduga pelanggar perih dan tidak dapat melihat dengan jelas. Serta adanya lemparan batu, petasan, dan kayu ke arah mobil," tuturnya.

Meski begitu, majelis hakim KKEP menyatakan tindakan Rohmad merupakan perbuatan tercela. Akibat perbuatannya, Rohmad dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun dan dihukum penempatan dalam tempat khusus (patsus). Kemudian dia juga memiliki kewajiban untuk meminta maaf secara lisan di hadapan majelis hakim KKEP dan dengan tertulis kepada pimpinan Polri.

Rohmad pun menanggapi putusan yang diterima. Dia memohon agar bisa mengabdi di Polri sampai pensiun. "Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," kata Rohmad.

"Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia. Tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia," tuturnya.

Bintara Polri ini menangis. Sambil meninggikan nada suaranya, Rohmad menyatakan jiwanya adalah Tribrata. Tugasnya adalah melindungi dan melayani masyarakat. Dia kemudian menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa Affan.

"Mohon izin Yang Mulia, harapan kami pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia," tuturnya.

Rohmad lalu menyampaikan permintaan maaf ke keluarga Affan. Mengenai akan mengajukan banding atau tidak dari putusan disanksi demosi tujuh tahun, Rohmad mengaku akan berkoordinasi dulu dengan istri dan anaknya.

Rekomendasi