ERA.id - Seorang driver ojek online (ojol) bernama Heru Noviyana (28) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Koramil, Gang Kenangan, Koja, Jakarta Utara (Jakut), Minggu (12/10).
Dari video dan narasi di media sosial, korban bercerita awalnya hendak mengantarkan pesanan makanan ke rumah pelanggan wanita sesuai alamat yang dicantumkan. Sesampainya di lokasi, pemesan mengaku titik tersebut bukan merupakan rumahnya dan meminta Heru untuk menunggu.
Singkat cerita, korban akhirnya bertemu dengan costumer itu. Namun, dia malah dimarahi. Suami pemesan lalu datang dan menganiaya ojol tersebut. Pelaku menonjok rahang korban hingga terluka.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan pelaku yang menghajar Heru, yakni RLL (36) sudah ditangkap.
"Begitu mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya keributan, tim langsung bergerak ke lokasi, mengamankan pelaku," kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (13/10/2025).
Korban pun diminta visum untuk memudahkan proses pengusutan. Motif penganiayaan ini belum diketahui. RLL masih diperiksa secara intensif.
"Penanganan perkara ini akan kami proses secara profesional dan transparan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.